Selasa, 09 Juni 2009

HASIL WAWANCARA DI PCM PURWOREJO

A.Sejarah Keberadaan Muhammadiyah di Purworejo
Muhammadiyah di Purworejo berdiri sekitar tahun 1930 yang didirikan oleh pak Goyali yang merupakan seorang Guru Mualimin Yogya. Pendiri lainnya yaitu Kyai Suyuti dari Balidono. Amal usaha yang pertama kali dirintis adalah panti asuhan berdiri sekitar tahun 1948 yang berada di Baledono, pada bulan Agustus tahun 1950 pindah di Plaosan, namanya Panti Asuhan Yatim dan Tuna Netra Muhammadiyah yang berada di Plaosan, gang 5/382 Purworejo, dan panti asuhan ini di gunakan untuk pusat kegiatan sampai saat ini.

B. Kekuatan dan Kelemahan Dakwah di Purworejo
a) Kekuatan dakwah
• Masyarakat sudah banyak yang mengenal Muhammadiyah.
• Banyak pendukung.
• Amal usaha Muhammadiyah nyata dan merata sampai banyak orang.
• Muhammadiyah sangat memahami masyarakat.

b) Kelemahan Dakwah
• Tradisi nenek moyang yang menyimpang dari ajaran agama Islam.

C. Kelanjutan Dakwah Muhammadiyah Purworejo
a) Berusaha untuk memahami Al qur’an dan Sunah yang shohe.
b) Membedakan mana yang Islam dan mana yang tradisi.
c) Media dakwah melalui pengajian-pengajian, lembaga pendidikan formal, danlewat amal usaha yang ada.
d) Mengadakan pengajian di ranting-ranting Muhammadiyah.

D. Struktur Organisasi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Purworejo
Ketua :Sidiq Piliyanto, S.Pd.
Wakil :1. H. Sadjijo, BA.
2. Dalail M.S, S.Pd.
Sekretaris :1. Sartono, S.Pdi.
2. M. Taufik
Bendahara :1. M. Sudarto
2. Pujaeni
Majlis Pendidikan :1. Drs. Pangatun
2. Sukirman, S.Pd.
Majlis Tabligh :1.Sairi Muktar
2. H.C.H. Suyuti
3. Badarudin
Majlis Kesehatan :1. Bangun M.S, BA.
2.Mahfudz, BA.
3.Sudiyono
Majlis Ekonomi :1. H.M.Fahruri,S.E.
2. H. Sudardi
3. H.Ir Hitapriya


BAB V
ASPEK POLITIK

Persoalan yang pertama-tama timbul dalam Islam menurut sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malahan persoalan politik. Sewaktu Nabi mulai menyiarkan agama Islam di Mekkah beliau belum dapat membentuk suatu masyarakat yang kuat lagi berdiri sendiri. Umat Islam diwaktu itu baru dalam kedudukan lemah, tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama Sahabat dan umat Islam lainnya, seperti diketahui, terpaksa meninggalkan kota ini dan pindah
ke Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama Medinah, yaitu Kota Nabi.
Di kota ini keadaan Nabi dan Umat Islam mengalami perobahan yang besar. Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupak umat lemah yang tertindas, di Medinah mereka mempunyai kedudukan yang baik dan segera merupakan umat yang kuat d dapat berdiri sendiri. Nabi sendiri menjadi kepala dalam masyarak yang baru dibentuk itu dan yang akhirnya merupakan suatu nega suatu negara yang daerah kekuasaannya diakhir zaman Nabi meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Dengan kata lain di Medinah Nabi Muhammad bukan lagi hanya mempunyai sifat Rasul Allah tetapi juga mempunyai sifat Kepala Negara.
Jadi sesudah beliau wafat, beliau mesti diganti oleh orang lain untuk memimpin negara yang beliau tinggalkan. Dalam kedudukan beliau sebagai Rasul, beliau tentu tak dapat diganti. Sebagaimana diketahui dari sejarah pengganti beliau yang pertama ialah Abu Bakr. Abu Bakr menjadi Kepala Negara yang ada pada waktu itu dengan memakai gelar Khalifah, yang arti lafzinya ialah Pengganti (Inggeris : Successor). Kemudian setelah Abu Bakr wafat, Umar Ibn Al-Khattab menggantikan beliau sebagai Khalifah yang kedua. Usman Ibn Affan selanjutnya menjadi Khalifah yang ketiga dan pada pemerintahannyalah mulai timbul persoalan-persoalan politik. Ahli sejarah menggambarkan Usman sebagai orang lemah dan tak kuat untuk menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh dalam masyarakat Arab pada waktu itu. la mengangkati mereka menjadi Gubernur-gubernur di daerah-daerah yang tunduk kepada kekuasaan Islam. Gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar, Khalifah yang dikenal sebagai orang kuat dan tidak memikirkan kepentingan sendiri atau kepentingan keluarganya dijatuhkan oleh Usman. Politik nepotisme ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi kedudukan Usman sebagai Khalifah. Sahabatsahabat Nabi yang pada mulanya menyokong Usman, akhirnya berpaling. Orang-orang yang ingin menjadi Khalifah atau orang-orang yang ingin calonnya menjadi Khalifah mulai pula menangguk di air keruh yang timbul itu. Di daerah-daerah timbul perasaan tidak senang. Di Mesir Amr Ibn Al-Aas dijatuhkan sebagai Gubernur dan diganti dengan Ibn Abi Sarh, salah seorang dari anggauta keluarga Usman. Sebagai reaksi terhadap keadaan ini, lima ratus pemberontak bergerak dari Mesir merruju Medinah. Perkembangan suasana di Medinah selanjutnya membawa pada pembunuhan Usman oleh pemukapemuka pemberontak dari Mesir itu.
Setelah Usman wafat, Ali Ibn Abi Talib, sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah yang ke-empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Dalam peperangan yang terjadi Talhah dan Zubeir mati terbunuh, sedang Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.
Tantangan kedua datang dari Mu'awiah, gubernur Damaskus dan anggauta keluarga yang terdekat dengan Usman Ibn Affan: Mu'awiahjuga tidak mengakui Ali sebagai Khalifah bahkan ia menuduh Ali turut campur tangan dalam soal pembunuhan Usman, karena salah satu dari pemuka pemberontak, Muhammad, adalal anak angkat Ali. Antara kedua golongan akhirnya terjadi peperangan di Siffin, Irak. Tentara Ali dapat mendesak tentara Mu'awiah sehingga yang tersebut akhir ini telah bersedia untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu'awiah, Amr Ibn Al-Aas, yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkatkan Al-Qur-an ke atas. Imam-Imam yang ada dipihak Ali mendesak Ali supaya menerima tawarar itu dan dengan demikian dicarilah perdamaaan dengan mengadakan hakam yaitu arbitrase.
Sebagai pengantara diangkat dua orang : Amr Ibn Al-Aas dari pihak Mu'awiah dan Abu Musa Al-Asy'aru.dari pihak Ali.
Dalam pertemuan mereka berdua, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan bahwa antara keduanya terdapat permufakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu'awiah Dan tradisi menyebut bahwa Abu Musa sebagai yang tertua, berbicara lebih dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai putusar menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Tetapi Amr, yang berbicara
kemudian mengumumkan hanya menyetujui untuk menjatuhkan Ali sebagai telah dijelaskan Abu Musa dan menolak untuk menjatuhkan Mu'awiah. Peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu'awiah. Mu'awiah yang pada mulanya hanya berkedudukan Gubernur kini telah naik derajatnya menjadi Khalifah yang tidak resmi. Tidak mengherankan kalau putusan ini tidak diterima Ali dan tak mau meletakkan jabatan sehingga ia mati terbunuh di tahun 661 M. Tetapi ia tidak dapat lagi melawan Mu'awiah, bukan hanya karena telah mempunyai saingan dalam kedudukannya sebagai Khalifah, tetapi juga karena kekuatan militernya telah pula menjadi lemah.
Keadaan Ali menerima tipu muslihat Amr mengadakan arbitrase sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian dari tentaranya. Tentara ini mengasingkan diri dan ke luar dari barisan Ali. Mereka terkanal dalam sejarah dengan nama Khawarij, itu orang-orang yang keluar. Mereka mengatur barisan mereka dan selanjutnya menentang Ali. Antara Ali dan mereka terjadi peperangan. Dalam peperangan itu kaum Khawarij kalah, tetapi tentara Ali telah terlalu lemah untuk dapat meneruskan peperangan melawan Mu'awiah. Mu'awiah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah ifatnya Ali ia dengan mudah dapat memperkuat kedudukannya bagai Khalifah di tahun 4661 M.
sejarah ringkas di atas dapat dilihat bahwa pada waktu itu telah timbul-tiga golongan politik, golongan Ali yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah, golongan yang keIuar dari barisan Ali yaitu. Kaum Khawarij dan golongan Mu’awiyah, yang kemudian membentuk Dinasti Bani Ummayah dan membawa sistem kerajaan dalam Islam.
Perlu dijelaskan bahwa khalifah (pemerintahan); yang timbul sesudah wafatnya Nabi Muhammad, tidak mempunyai bentuk kerajaan; tetapi lebih dekat merupakan republic, dalam arti, Kepala negara dipilihdan tidak mempunyai sifat turun temurun. Sebagai diketahui Khalifah pertama adalah Abu Bakar dan beliau tidak mempunyai hubungan darah dengan Nabi Muhammad. Khalifah kedua, Umar ibn Al-Khattab, juga tidak mempunyai hubungan darah dengan Abu Bakar, demikian pula Khalifah ketiga Usman Ibn Affan dan halifah keempat Ali Ibn Talib, satu sama lain tidak mempunyai ubungan darah. Mereka adalah sahabat Nabi dan dengan demikian hubungan mereka sesama mereka merupakan hubungan persahabatan.
Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah bukan atas tunjukan Nabi Muhammad, karena beliau wafat dengan tidak meninggalkan perintah ataupun pesan tentang pengganti beliau sebagai Kepala negara. Abu Bakar diangkat atas dasar permufakatan pemuka-pemuka Ansar dan Muhajirin dalam rapat Saqifah di Medinah. Pengangkatan itu kemudian mendapat persetujuan dan pengakuan mat, yang dalam istilah Arabnya disebut bay'ah

Umar menjadi Khalifah kedua atas pencalonan Abu Bakar yang segera juga mendapat persetujuan umat. Penentuan Usman sebagai pengganti Umar dirundingkan dalam rapat Enam Sahabat. Usman juga segera mendapat bay'ah dari umat. Setelah Usman mati terbunuh, Alilah merupakan calon terkuat untuk menjadi Khalifah keempat. Tetapi bay’ah yang diterima Ali tidak lagi sebulat bay'ah yang diberikan umat kepada khalifah-khalifah sebelumnya. Khalifah Ali, sebagai dilihat di atas, mendapat tantangan dari Mu'awiah di Damaskus dan dari Talhah, Zubeir dan Aisyah di Mekkah.
Demikianlah ungkapan sejarah tentang pengangkatan sahabatsahabat Nabi Muhammad itu menjadi Khalifah. Jelas bahwa cara pengangkatan Kepala Negara sebagai yang diungkapkan sejarah ini, bukanlah cara yang dipakai dalam sistem kerajaan. Cara itu lebih sesuai untuk dimasukkan ke dalam sistem pengangkatan Kepala Negara dalam pemerintahan demokrasi.
Dalam pada itu perlu ditegaskan bahwa menurut pendapat umum yang ada dizaman itu, seorang Khalifah haruslah berasal dari suku Quraisy. Pendapat ini didasarkan atas hadis yang membuat Quraisy mempunyai kedudukan lebih tinggi dari suku-suku Arab lainnya dan terutama hadis : Imam-imam adalah dari Quraisy ( ).Keempat Khalifah Besar memang orangorang ternama dari suku Quraisy dan demikian juga dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbas, semuanya berasal dari suku Nabi Muha.mmad itu. Pendapat ini kemudian menjadi teori ketatanegaraan yang dianut oleh Ahli Sunnah.
Kaum Khawarij tidak setuju dengan faham di atas. Menurut pendapat mereka khilafah (jabatan Kepala Negara) bukanlah hak monopoli dari suku Quraisy. Bagi mereka tidak ada perbedaan antara Quraisy dan suku-suku Arab lainnya, bahkan juga tidak antara Arabdan bukan Arab. Oleh karena itu dalam teori politik mereka; tiap orang Islam sekalipun ia bukan orang Arab, boleh menjadi Khalifah, asal saja ia mempunyai kesanggupan untuk itu.
Dan berlawanan dengan faham yang dibawa oleh Mu'awiah, khalifah bagi kaum Khawarij tidak mempunyai sifat turun-temurun daribapak kepada turunannya. Dengan lain kata, mereka tidak setuju dengan sistem kerajaan. Selanjutnya mereka berpendapat bahwa Khalifah yang melanggar ajaran-ajaran agama wajib dijatuhkan, bahkan dibunuh.
Sementara itu, seorang pemuka Khawarij bernama Najdah Ibn Amr Al-Hanafi mempunyai faham bahwa Kepala Negara diperlukan hanya jika maslahat umat menghendaki yang demikian. Pada hakekatnya, demikian Najdah, ummat tidak berhajat pada adanya Khalifah atau Imam untuk memimpin mereka. Dalam hal ini, ia sebenarnya dekat dengan faham komunis yang mengatakan bahwa negara akan hilang dengan sendirinya dalam masyarakat komunis.
Kaum Khawarij dalam sejarah pecah menjadi beberapa kelompok, tetapi perbedaan faham mereka berkisar sekitar masalahmasalah teologi. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan aspek teologi.
Tetapi bagaimanapun, teori politik mereka bersifat lebihdemokratis dari teori-teori politik yang dianut oleh golongan-golongan politik Islam lain dizaman itu.
Kaum Syi'ah, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat bahwa jabatan Kepala Negara bukanlah hak tiap orang Islam, bahkan pula tidak hak setiap orarag Quraisy, sebagai tersebut dalam teori yang kemudian dianut oleh Ahli Sunnah itu. Dalam faham kaum Syi'ah imamah (jabatan Kepala Negara) adalah hak monopoli Ali Ibn Abi Talib dan keturunannya. Perlu ditegaskan bahwa nama yang dipakai golongan Syi'ah untuk Kepala Negara adalah Imam.
Sesuai dengan faham yang dibawa oleh Mu'awiah, imamah dalam teori Syi'ah mempunyai bentuk kerajaan dan turun-temurun dari bapak ke anak, seterusnya ke cucu dan demikian selanjutnya. Semestinya yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara dalam faham Syi'ah, adalah anak beliau. Tetapi karena beliau tak mempunyai anak laki-laki yang hidup, jabatan itu seharusnya pergi ke anggota keluarga beliau yang terdekat.
Ali Ibn Abi Talib, adalah anak paman beliau dan yang terpentinglagi adalah pula menantu beliau. Oleh karena itu, Ali-lah anggota keluarga Nabi yang terdekat. Dengan demikian, yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara seharusnyalah Ali, dan seterusnya anak-anak serta cucu-cucunya dan bukan Abu Bakar, Umar, Usman, Bani Umayyah dan Bani Abbas. Oleh sebab itu khilafah Abu Bakar, Umar dan Usman tidak diakui oleh kebanyakan kaum Syi'ah dan demikian juga pemerintahan Dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbas.
Dalam pada itu, kaum Syi'ah juga pecah ke dalam beberapa golongan. Yang terbesar ialah golongan Syi'ah Dua belas ( ). Mereka disebut Syi'ah Duabelas karena mereka mempunyai duabelas Imam Nyata ( ). Imam Pertama sudah barang tentu Ali Ibn Abi Talib sedang Imam Keduabelas adalah Muhammad Al- Muntazar.
Pada Muhammad Al-Muntazar berhenti rangkaian Imam-imam Nyata, karena Muhammad tidak meninggalkan keturunan. Muhammad, sewaktu masih kecil, hilang di dalam gua yang terdapat di Mesjid Samarra (Iraq). Menurut keyakinan kaum Syi'ah Duabelas. Imam ini menghilang baut sementara dan akan kembali lagi sebagai Al-Mahdi untuk langsung memimpin umat. Oleh karena itu ia disebut Imam Bersembunyi ( ) atau Imam Dinanti, ( ). Selama bersembunyi ia memimpin umat melalui Raja-raja yang memegang kekuasaan dan ulama-ulama mujtahid Syi'ah.
Syi'ah Duabelas menjadi faham resmi di Iran semenjak permulaan abad ke-enambelas, yaitu setelah faham itu dibawa ke sana oleh Syi'ah Ismail.
Di samping Syi'ah Duabelas ada pula Syi'ah Ismailiah. Imamimam mereka sampai dengan Imam Keenam masih sama dengan - Imam-imam Syi'ah Duabelas. Perbedaan mulai timbul pada Imam Ketujuh.
Ismail, anak dari Ja'far Al-Sadiq, lebih dahulu meninggal duniadari pada Imam Keenam ini. Oleh karena itu, tempat Ismail sebagai Imam Ketujuh diganti oleh adiknya Musa AI-Kazim. Faham inilah yang dianut oleh Syi'ah Duabelas. Tetapi sebagian lain dari kaum Syi'ah tidak setuju dengan pengangkatan itu dan tetap setia pada Ismail, sungguhpun ia telah meninggal dunia. Bagi mereka Ismailla Imam Ketujuh dan bukan Musa Al-Kazim.
Karena mengakui hanya tujuh Imam Nyata, Syi'ah Ismaili, ini juga disebut Syi'ah Tujuh, sungguhpun pada akhirnya tidak semua berpegang teguh pada faham ini.
Khalifah-khalifah Fatimi di Mesir, golongan Qaramitah, Hassyasyin, kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, dan kaum Duruz di Lebanon dan Syiria termasuk dalam golongan Syi'ah Ismailia.
Syi'ah Zaidiah dalam sejarah membentuk kerajaan di Yaman dengan San'a sebagai ibu kota. Beberapa tahun yang lalu bentuk kerajaan ini dirobah menjadi republik, setelah terjadinya revolusi di negara itu Selanjutnya ada lagi Syi'ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid Ibn Ali Zain Al-Abidin. Berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi’ah Ismailiah mereka tidak menganut teori Imam Bersembunyi. Imam harus langsung memimpin umat. Jabatan Imam harus berasal dari keturunan Ali dan Fatimah. Demikian faham mereka.
Di samping ketiga golongan besar ini, masih ada golongangolongan kecil seperti Syi'ah Saba'iah, pengikut Abdulalh Ibn Saba', Syi'ah Al-Ghurabiah, Syi'ah Kisaniah, pengikut Al-Mukhtar Ibn Ubaid Al-Tsaqafi dan Syi'ah Al-Rafidah.
Sebelum melanjutkan uraian, ada baiknya disimpulkan dahulu yang telah diterangkan di atas. Teori politik yang pertama timbul dari perkembangan politik ini terjadi dalam sejarah Islam ialah mengenai jabatan Kepala Negara. Di zaman Nabi Muhammad jabatan itu mempunyai bentuk yang unik. Beliau, sebagai Rasul yang diutus Tuhan, membawi ajaran-ajaran yang bukan hanya bersangkutan dengan hidup kerohanian tetapi juga ajaranajaran mengenai hidup keduniaan manusia. Oleh karena itu Nabi mempunyai kedudukan, bukan hanya sebagai Kepala Agama, tetapi juga sebagai Kepala Negara. Dengan lain kata, alam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spirituil dan kekuasaan sekuler. Beliau menjadi Kepala Negara bukanlah atas penunjukan dan pula bukan atas dasar hak turun-temurun. Beliau sebagai Rasul secara otomatis menjadi Kepala Negara.
Sementara itu timbul pula perbedaan faham tentang sifat dan kekuasaan Kepala negara. Syi'ah Duabelas dan Syi'ah Fatimiah berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad, sebelum beliau wafat, telah menentukan Ali sebagai penggantinya. Dalam istilah Syi'ah. Ali adalah wasi ( ) Nabi Muhammad, yaitu pengganti yang kepadaya dilimpahkan Nabi sepenuh kepercayaan. Wasi sesudah Ali adalah Hasan, kemudian Husein dan seterusnya cucu-cucu Nabi.
Imam mempunyai sifat kekudusan yang diwarisi dari Nabi, dalam arti Ali menerima waris itu dari Nabi, Hasan dan Husein dari Ali, Ali Zainal Abidin dari Husein dan demikianlah seterusnya oleh cucu-cucu beliau. Di samping itu Imam mempunyai kekuasaan untuk membuat hukum. Perbuatan-perbuatan serta ucapan-ucapan Imam tidak bisa bertentangan dengan syariat. Dengan demikian bagi kaum Syi'ah, Imam hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan sifat dan kekuasaan Nabi. Imam dan Nabi sama-sama tak dapat berbuat salah dan sama-sama dapat membuat hukum. Perbedaan terletak dalam keadaan Nabi menerima wahyu sedang Imam tidak.
Faham-faham di atas sama-sama dianut oleh Syi'ah Duabelas dan Syi'ah Ismailiah. Tetapi di antara golongan Ismailiah ada yang membawa faham-faham itu bersifat ekstrim. Sehubungan dengan kesucian Imam dari perbuatan salah, mereka umpamanya berpendapat bahwa sungguhpun Imam melakukan perbuatan salah, perbuatannya itu sebenarnya tidak salah. Dengan lain kata perbuatan yang bagi manusia biasa merupakan perbuatan salah, bagi Imam, itu tidak merupakan perbuatan salah. Imam mempunyai ilmu batin, dan dengan ilmu batin itu ia mengetahui hal-hal yang tak dapat diketahui manusia biasa. Apa yang salah dalam pandangan manusia biasa, tidak mesti salah dalam pandangan Imam. Ada lagi yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri Imam, dan oleh karena itu Imam disembah. Khalifah Fatimi Al-Hakim lbn Amrillah berkeyakinan bahwa dalam dirinya terdapat Tuhan, dan oleh karena itu memaksa rakyat supaya menyembahnya.
Syi'ah Zaidiah, berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi'ah Ismailiah berpendapat bahwa Imam tidaklah ditentukan Nabi orangnya, tetapi hanya sifat-sifatnya. Tegasnya Nabi tidak mengatakan bahwa Ali-lah yang akan menjadi Imam sesudah beliau wafat, tetapi Nabi hanya menyebut sifat-sifat Imam yang akan menggantikan beliau. Ali diangkat menjadi Imam, karena sifat-sifat itu terdapat dalam dirinya. Di antara sifat-sifat yang dimaksud ialah takwa, ilmu, kemurahan hati dan keberanian dan untuk Imam sesudah Ali ditambahkan sifat keturunan Fatimah.
Sifat-sifat tersebut adalah sifat bagi Imam terbaik ( ), Tetapi dalam pada itu pemuka yang tidak mencapai sifat terbaik boleh juga menjadi Imam. Kalau yang pertama disebut Imam afdal yang kedua disebut Imam mafdul ( ). Oleh karena itu Syi'ah Zaidiah dapat mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Usman. Mereka diakui sebagai Imam-Imam mafdul dan bukan Imam-imam afdal.
Di samping yang tersebut di atas ada lagi faham-faham yang iajukan oleh Syi'ah ekstrim ( ) tentang sifat Ali. Al Saba'iah menganggap Ali Tuhan dan tidak mati terbunuh, tetapi naik ke langit. Al-Ghurabiah mengatakan bahwa wahyu sebenarnya urunkan untuk Ali, tetapi Jibril salah dalam rnenganggap Mu.nmad adalah Ali. A1- Nusairiah juga berpendapat bahwa Ali adalah Tuhan, atau sekurangkurangnya dekat menyerupai Tuhan. Golongan Syi'ah ekstrim serupa ini tidak diakui oleh golongan Syi'ah lainnya.
Ahli Sunnah tidak menerima faham-faham tersebut di atas. Bagi mereka Ali dan keturunannya adalah manusia biasa, sama dengan Abu Bakar, Umar, Usman dan lain-lain. Oleh karena itu Jabatan Kepala Negara dalam teori mereka tidak dikhususkan untuk Ali dan keturunannya dan kalaupun dikhususkan hanya untuk suku Quraisy.
Sementara itu Ahli Sunnah membahas soal khalifah dari aspekaspek lain. Pembahasan serupa itu dijumpai dalam buku-buku ilmu kalam atau buku-buku yang khusus membahas soal ketatagaraan dalam Islam, seperti, Al-Ahkam Al-Sultaniah, karangan Al-Mawardi.
Menurut Al-Mawardi syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy antara lain adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat mental dan fisik, berani dan tegas. Imam dipilih oleh orang-orang yang berhak untuk memilih ( ). Sifat-sifat yang diperlukan untuk menjadi pemilih adalah adil, mengetahui syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi Khalifah, dan kesanggupan untuk
menentukan dengan bijaksana siapa yang berhak untuk menjadi Kalifah di antara calon-calan yang ada. Pemilih-pemilih itu disebut ahl al hal waal aqad ( ) yaitu orang-orang yang dapat
menentukan. Dengan mendapat bay'ah (pengakuan). Khalifah sebenarnya telah mengikat janji (kontrak) dengan umat. Dari pihak nya perjanjian itu merupakan janji yang mengandung arti bahwa ia akan menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan tulus ikhlas, dan dari pihak umat, itu mengandung arti bahwa mereka akan patuh pada Khalifah. Tetapi kepatuhan umat kepadanya akan hilang kalau sifatsifat yang membuatnya berhak menjadi Khalifah hilang pula, umpamanya sifat keadilan hilang, atau kesehatan mental atau fisik rusak, demikianlah seterusnya. Khalifah dapat diganti, kalau ia ditangkap menjadi tawanan, atau kekuasaannya dirampas oleh seorang Sultan atau Amir, dan Khalifah dengan demikian kehilangan kemerdekaan. Adanya dua Khalifah dalam suatu Negara tidak boleh. Demikian sebahagian dari teori-teori politik yang dimajukan oleh Al- Mawardi.
Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat, bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim. Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawakekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang berkuasa. Dalam sejarah Dinasti Bani Abbas memang terdapat Sultan sultan yang berkuasa di samping Khalifah-khalifah yang lemah. Sebagai dilihat di atas, tidak jarang bahwa Khalifah hanya merupakan boneka dalam tangan Sultan.
Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a, merupakan salah satu bentuk pemilihan.
Selain dari kaum teolog, kaum filosof Islam juga membahas soal politik dalam Islam. Al-Farabi umpamanya, meninggalkan buku bernama AI-Madinah AI-Fadilah ( ) Negara Terbaik. Di dalamnya ia menguraikan bahwa negara terbaik ialah negara yang dikepalai seorang Rasul. Tetapi karena zaman Rasul-rasul telah selesai, maka negara terbaik kelas dua ialah negara yang dikepalai oleh seorang filosof. Dalam pemikiran politiknya, Al-Farabi banyak dipengaruhi oleh filosof Yunani, Plato.




BAB VI
LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Islam dalam sejarah, seperti telah dilihat mengambil bentuk negara. Sebagai Negara Islam sudah barang tentu harus mempunyai lembaga-lembaga kemasyarakataan seperti pemerintahan; hukum, pengadilan; polisi; pertahanan dan pendidikan.
Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu suku bangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab. Orang-orang Arab, sebagai bangsa yang berkuasa di waktu itu, dianggap oleh masyarakat lebih tinggi. Karena mempunyai kedudukan lebih tinggi, agama dan kebudayaan Arab Islam dipandang lebih tinggi pula. Tidak mengherankan kalau bangsa-bangsa yang berada di bawah kekuasaan Islam di waktu itu banyak berusaha untuk meniru orang Arab dalam bahasa, pakaian dan adat istiadat. Bahkan banyak pula yang meninggalkan agama aslinya dan masuk Islam.
Kedudukan Mawali yang lebih rendah itu di Persia pada akhirnya membawa kepada gerakan syu'ubiah, suatu gerakan yang dekat menyerupai gerakan nasionalisme dalam arti modern. Dengan gerakan syu'ubiah itu, orang-orang Persia ingin menonjolkan kebudayaan lama mereka kembali dan membuatnya mempunyai kedudukan yang sederajat dengan kebudayaan Arab dalam masyarakat Islam yang ada di waktu itu. Sebagaimana dilihat dalam sejarah, bangsa Persia berhasil dalam usaha mereka itu. Bahasa dan kebudayaan Persia menjadi bahasa dan kebudayaan yang diakui dalam Islam.
Di samping orang-orang Islam, baik Arab maupun bukan Arab, terdapat pula orang-orang bukan Islam yang memeluk agama-agama lain, terutama agama Kristen dan Yahudi. Orang-orang ini disebut ahl al-zimmah ( ). Mereka adalah pemeluk agama magama lain yang memilih tetap tinggal di bawah naungan Islam dengan membayar jizyah ( ) yang dapat diartikan pajak naungan.
Adapun daerahnya karena begitu luas dibahagi kedalam beberapa propinsi. Di zaman Bani Umayyah dan Bani Abbas umpamanya, terdapat propinsi-propinsi berikut : Hejaz, Suria, Irak, Persia, Mesir, Afrika, Arabia Selatan, Armenia dan India. Andalusia (Spanyol Islam) di zaman Bani Abbas merupakan negara Islam yang berdiri sendiri. Di zaman kejayaan Bani Usman (Kerajaan Ottoman) jumlah propinsi bertambah banyak dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam ke benua Eropa, antara lain : Rumelia (daerah yang terletak di Selatan Sungai Danub), Hongaria Barat, Hongaria Timur dan sekitarnya, Anatolia,
Trebizond (daerah di Selatan Laut Hitam), Van (Armenia dan Kurdistan), Suria, Palestina, Mesir, Hejaz, Yaman serta Aden, Al- Jazair, Irak dan lain-lain.
Kepala Negara yang dipilih maupun dalam bentuk Raja yang jabatannya mempunyai sifat turuntemurun. Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Khalifah dibantu oleh seorang wazir yang menjadi pembantu utama, penasehat dan tangan kanannyA. Sebagai telah dilihat dalam Bab V, negara Islam dikepalai oleh seorang Khalifah, baik dalam bentuk wazir .
Ada kalanya Wazir mempunyai kekuasaan penuh, yaitu diketika seorang Khalifah kurang mementingkan soal-soal pemerintahan: Dalam keadaan demikian Wazir dapat berbuat sekehendaknya dan dapat menjatuhkan dan mengangkat gubernur-gubernur daerah yang berkedudukan tinggi dan penting itu menurut kemauannya. Dalam sejarah terdapat wazir-wazir penting dan kuat, seperti wazir-wazir keturunan keluarga Baramikah di zaman kejayaan Bani Abbas.
Di samping Wazir terkadang terdapat pula Hajib (Kepala Rumah Tangga Istana). Hajib yang kuat dapat mempunyai kekuasaan yang lebih tinggi dzri kekuasaan Wazir.
Kepala Daerah pada mulanya diberi nama ‘Amil, dan kemudian lebih dikenal dengan nama Amir. 'Amil lebih banyak mempunyai tugas mengumpulkan zakat, sedangkan Amir adalah panglima. Selanjutnya juga dipakai kata Wali dan Hakim. Di tangan Kepala Daerah-lah terletak pemerintahan daerah dan karena komunikasi dengan ibu kota sulit, para Kepala Daerah mempunyai kekuasaan otonom yang bukan kecil, terlebih-lebih di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota, yang pada mulanya adalah Damaskus dan kemudian Bagdad. Dalam hubungan dengan pusat pemerintahan, tugas mereka yang terpenting adalah mengumpulkan zakat dan pajak untuk dikirimkan kepada Khalifah.

Dalam prinsipnya, Kepala Daerah diangkat atas putusan Khalifah, tetapi dengan berkurangnya kekuasaan Khalifah dan timbulnya Dinastidinasti, pada mulanya di daerah-daerah yang jauh, tetapi kemudian juga di daerah-daerah yang dekat dengan Pusat, jabatan Kepala Daerah mempunyai sifat turun-temurun. Khalifah hanya memberikan pengakuan formil kepada mereka. Di antaranya ada yang tetap memakai titel Amir, tetapi ada pula yang mempergunakan gelar Sultan (seperti Dinasti Salahuddin dan Mamluk) dan Amir Al-Muslimin (seperti Dinasti Al-Murabit) di Afrika Utara.
Keuangan negara bersumber terutama pada kharaj, pajak yang dipungut atas tanah. Kharaj dikumpulkan oleh Kepala Daerah dan setelah memotong perbelanjaan yang diperlukan oleh daerahnya, sisanya dikirim ke pusat. Begitu pentingnya pajak ini sehingga dipemerintahan pusat terdapat suatu departemen khusus untuk mengurusnya, yaitu. Diwan Al-Kharaj. Di samping kharaj adalagi zakat yang dibayar oleh warga negara yang beragama Islam, dan jizyah yang dipungut dari warga negara bukan Nam. Sumbersumber keuangan lainnya ialah dagang transit, bea import atas barang-barang yang dimasukkan melalui pelabuhan-pelabuhan seperti Suez, Alexandria dan Jeddah, pajak atas barang-barang mewah, pajak atas mas serta perak dan pajak pertambangan.
Semua penghasilan itu dikumpulkan di Bait Al-Mal. Di zaman Khalifah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) pendapatan negara berjumlah 500 juta dirham (mata uang perak berharga kira-kira Rp.100,-) setahun. Bait Al-Mal terbagi dua, Bait Al-Mal Al-'Am ( ) dan Bait Al-Mal AI-Khas ( ). Yang tersebut akhir ini dikhususkan untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilaksanakan Khalifah dan yang pertama untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya. Keduanya dikepalai oleh satu orang.

Penerimaan dan pengeluaran negara dikontrol oleh suatu departemen khusus yang diberi nama Diwan Al-Nafaqat ( ) atau Diwan Al-Azimmah ( ).
Hubungan antara pusat dengan daerah dan sebalikuya dilakukan dengan pos (al-barid - ). Sistem pos ini dimulai oleh Mu'awiah dan berkembang di masa Bani Abbas, sehingga merupakan satu departemen yang diberi nama Diwan Al-Barid. Kepala Departemen ini disebut Sahib Al-Barid ( ) Berlainan dengan pos modern, Al-Barid pada umumnya mengurus korespondensi negara dan hanya sedikit mengurus korospondensi rakyat. Markas besar Al-Barid terdapat di Bagdad dan tiap ibu kota mempunyai pusat posnya sendiri. Alat yang dipakai untuk pengangkutan adalah kuda, onta dan keledai. Untuk pengiriman sutat-surat dipakai juga burung dara. Al- Barid juga dipergunakan untuk mengangkut pasukan ke tempat yang mereka tuju dan pejabat-pejabat yang baru diangkat ke tempat kedudukannya.
Di Markas Besar Al-Barid di Bagdad terdapat keterangan lengkap mengenai jaringan pos yang ada di seluruh daerah negara. Dalam jaringan itu Bagdad dihubungkan sampai ke perbatasan Cina. Buku keterangan itu mencakup penjelasan bukan hanya tentang stasionstasion, tetapi juga tentang daerah-daerah yang dilalui.
Sahib Al-Barid, di samping tugas mengurus pos negara, juga mempunyai tugas mengepalai urusan intelijen. Kepala-kepala pos daerah menyampaikan kepadanya berita-berita rahasia – mengenai keadaan daerah, tingkah laku Kepala Daerah dan lain sebagainya. Dari berita-berita yang diterimanya ia membuat laporan untuk disampaikan kepada Khalifah. Oleh karena itu nama lengkap dari Kepala Departemen Pos ini ialah Sahib Al-Barid wa Al-Akhbar ( ) Kepala Pos dan Intelijen.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai pengganti Nabi dalam mengurus soal duniawi umat, Khalifah bukan hanya merupakan Kepala Negara, tetapi juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam fungsinya ini ia disebut Amir A1-Mu'minin ( ). Jabatanjabatan yang terdapat dalam Angkatan Darat ialah Amir (Jenderal), mengepalai unit yang berjumlah sepuluh ribu orang qa'id mengepalai seratus, khalifah mengepalai lima puluh dan 'arif memimpin sepuluh prajurit.
Mereka terbagi dalam dua golongan besar, tentara tetap (murtaziqah) yang mendapat gaji tetap dan tentara tidak tetap (mutatawwi'ah) yang mendapat pembayaran hanya selama ikut berperang. Inti tentara tetap biasanya terdiri dari Tentara Pengawal Khalifah. Untuk pertempuran dikumpalkan puluhan ribu prajurit. Dikhabarkan bahwa dalam pertempuran antara kekuatan Bani Umayyaholeh satu orang. Umara' dipegang oleh Raja-raja Buwaihi. Seratus tahun kemudian dan Bani Abbas yang tersebut akhir ini mempergunakan duapuluh ribu dan Bani Umayyah lebih dari seratus ribu orang.
Tentara tersusun dari harbiah (infantri), ramiah (pemanah) dan fursan (kavaleri), Senjata yang dipakai ialah pedang beserta perisai, tombak, panah, ali-ali (catapults), mangonel (pelempar batu), dabbabah (alat serangan terhadap kota yang dibentengi tembok) dan kemudian juga senjata api. Untuk menjaga diri dari panah api, para pelempar memakai pakaian tahan api.
Dalam rombongan tentara terdapat pula insinyur, dokter, qadi atau hakim untuk mengurus soal pembagian harta perang, penunjuk jalan (raid) untuk mengurus soal perkemahan, penterjemah dan juru tulis.
Di samping Angkatan Darat, Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau juga mempunyai Angkatan Laut. Dalam serangan-serangan ke daratan Eropa Khalifah-khalifah memakai kapal-kapal yang berjumlah ratusan. Disebut bahwa Mu'awiah, mengirim lebih dari dua ratus kapal dalam serangan-serangannya terhadap Kerajaan Bizantium dipertengahan abad ke tujuh Masehi. Dalam serangan terhadap Konstantinopel di abad kedelapan, Angkatan Laut Khalifah terdiri atas 1800 kapal. Dinasti-dinasti lainnya juga mementingkan soal armada dengan membuat kapal-kapal perang di kota-kota pelabuhan seperti Alexandria dan Dimyat di Mesir. Sultan Salahuddin, malahan mempunyai satu departemen yang khusus mengurus soal pembiayaan dan pemeliharaan kapal-kapal perangnya. Kerajaan Usmani, yang daerah kekuasaannya meluas sampai ke Eropa, disegani bukan hanya karena Angkatan Daratnya tetapi juga karena Angkatan Lautnya. Kapal-kapal perang Sultan Sulayman (1520 - 1566) melayari perairan Lautan Tengah, Lautan Merah dan Lautan India. Salah satu Panglima Angkatan Laut Kerajaan Usmani yang terkenal ialah Khairuddin Pasya yang di Eropa dikenal dengan nama Barbarosa. Aljazair merupakan markas besarnya dalam serangan-serangan terliadap India dan Spanyol di abad ke enambelas.
Pendidikan dalam sejarah Islam pada mulanya diberikan di mesjid, tetapi kemudian di sekolah-sekolah yang disebut kuttab atau madrasah. Ini merupakan sekolah dasar di mana anak-anak diberi pelajaran membaca serta menghafal Al-Qur-an, riwayat hidup Nabi Muhammad, nahwu, sharaf, berhitung dan menulis. Kalau sekolah serupa ini adalah untuk orang umum, Khalifah dan orang-orang kaya menggaji guru untuk memberi pelajaran pada anak mereka di istana atau di rumah.
Pelajaran tingkat lebih tinggi diberikan di madrasah. Salah satu madrasah yang terkenal dalam Islam ialah Madrasah Al-Nizamiah yang didirikan oleh Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri dari Sultan Sultan Saljuk Alp Arselan dan Nialiksyah, di tahun 1065 M di Bagdad. Kemudian madrasah-madrasah serupa didirikan di kota-kota lain di Suria, Persia dan Irak sendiri. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan di madrasah-madrasah ini adalah teologi, hukum Islam, falsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu alam yaitu di samping tafsir, hadis, sejarah Islam dan sebagainya. Mazhab yang diajarkan di sana adalah mazhab Syafi'i dan aliran teologinya adalah aliran Asy'ariah.
Di antara Mahagurunya terdapat Imam Al-Haramain dan Al- Ghazali. Imam Al-Haramain mengajar di Nisyapur (Persia) dan Al- Ghazali mengajar di Bagdad. Dosen disebut mudarris dibantu oleh seorang asisten, mu'id yang tugasnya ialah membantu mahasiswa yang
lemah daya tangkapnya dalam memahami kuliah yang diberikan dosen.
Di samping madrasah-madrasah AI-Nizamiah terdapat lagi madrasah Al-Mustansirih yang didirikan Khalifah Al-Mustansir ditahun 1234 M. Madrasah ini, di samping perpustakaan, juga mempunyai rumah sakit.
Pendidikan tinggi dibentuk juga di lembaga-lembaga lain seperti Bait Al-Hikmah yang didirikan Khalifah Al-Makmun di tahun 830 M di Bagdad dan Dar Al-Hikmah yang dibangun oleh Khalifah Fatimiah Al-Hakim di Cairo di tahun 1005 M. Di Dar Al-Hikmah diajarkan aliran Syi'ah. Di Coruova Abd Al-Ra.hman III mendirikan Universitas Cordova yang dikunjungi mahasiswa Islam dan Kristen, bukan Kristen dari Spanyol saja tetapi juga dari daerah-daerah lain di Eropa. Untuk menampung Universitas itu Mesjid Besar Cordova diperbesar. Di tahun 972 M Mesjid Al-Azhar didirikan oleh Panglima Fatimi Jawhar Al- Saqilli di Cairo yang beberapa tahun kemudian dijadikan Universitas oleh Khalifah Al-Aziz (975 - 996 M). Sebagai diketahui sampai sekarang Al-Azhar masih ada dan altan merayakan ulang tahunnya yang keseribu dalam waktu dekat.
Pendidikan non-formil untuk dewasa diberikan di mesjid. Mesjid pada umumnya juga merupakan tempat kuliah di mana alim ulama mengajarkan tafsir, hadis, bahkan juga bahasa dan sastra Arab.
Selain dari madrasah dan mesjid, perpustakaan juga merupakan tempat mencari ilmu-pengetahuan. Perpustakaan-perpustakaan didirikan oleh orang-orang kaya. Di dalamnya terkandung bukan hanya buku-buku mengenai pengetahuan agama, tetapi juga pengetahuan nonagama seperti falsafat, logika, astronomi, matematika dan ilmu-ilmu pengetahuan lain. Khalifah dan Sultan biasanya mempunyai perpustakaan khusus. Selanjutnya di mesjid-mesjid besar terdapat juga perpustakaan-perpustakaan. Perpustakaan-perpustakaan ini dikunjungi oleh orang-orang yang ingin mencari dan menambah pengetahuan, terutama kaum ulama dan filosof. Perpustakaan-perpustakaan dipergunakan juga sebagai tempat diskusi.
Hukum yang dipakai dalam mengatur masyarakat di zaman Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau bukan hanya hukum fikih, tetapi juga hukum sebagai diputuskan oleh Khalifah atau Sultan. Hukum ini kemudian diberi nama iradah saniyah. Adapula hukum yang dibuat oleh rapat Menteri dengan persetujuan Khalifah atau Sultan dan ini disebut qanun.

Qanun mengurus soala-soal administrasi negara dan soal-soal yang mempunyai corak politik seperti pemberontakan, soal pemalsuan uang, pelanggaran hukum, dan sebagainya. Hukum dalam bentuk putusan Khalifah mengurus pertikaian-pertikaian yang biasa timbul setiap hari.
Qanun berkembang di zaman Kerajaan Usmani, terutama di bawah Sulayman I, sehingga ia terkenal dengan nama Sulayman Al- Qanuni. Di zaman Nabi Muhammad kekuasaan legislatif, exekutif dan judikatif terkumpul di tangan beliau. Beliaulah yang menentukan hukum, beliaulah yang menjalankan pemerintahan dan beliau pula lah yang melaksanakan hukum. Khalifah sebagai pengganti beliau, bertugas selain dari menjalankan pemerintahan, juga melaksanakan hukum. Pada mulanya Khalifah sendiri yang memutuskan perkaraperkara yang timbul dalam masyarakat. Orang-orang yang mempunyai perkara langsung pergi kepada Khalifah untuk mendapat penyelesaian.
Tetapi kemudian soal pelaksanaan hukum ini diserahkan kepada wakil-wakil Khalifah. Pelaksanaan hukum Syari'ah diserahkan kepada qadi dan pelaksanaan non-Syari'ah, seperti qanun kepada sahid alsyurtah atau hajib.
Pada mulanya qadi terdapat hanya di kota-kota besar, tetapi kemudian juga di kota-kota kecil. Bahkan di suatu kota terdapat beberapa qadi. Sebagai kepala mereka diangkat qadi al-qudah. Selanjutnya terdapat lagi apa yang disebut qadi alyund atau qadi al- 'askar yang mempunyai tugas menyelesaikan perkara-perkara di lapangan militer. Di samping qadi, qadi al-qudah dan qadi al-'askar, ada lagi nazir al-mazalim. Tugasnya sebagaimana dapat dilihat dari namanya ialah menyelesaikan soal-soal perlakuan tidak adil atau penganiayaan yang dijalankan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyat, umpamanya pajak terlalu tinggi, pensitaan harta dengan tidak sah dan sebagainya. Nazir al-mazalim mempunyai kekuasaan yang lebih luas dari qadi, dan yang bertindak sebagai nazir al-mazalim terkadang ialah wasir sendiri, terkadang pegawai tinggi lainnya dan terkadang tugas itu diserahkan kepada seorang yang diangkat khusus untuk itu.
Dalam penyelesaian perkara-perkara, kalau yang menyelesaikannya ialah Khalifah. Sultan atau Wazir sendiri, maka untuk itu diadakan hari tertentu setiap minggu di Istana; dan kalau yang menyelesaikannya ialah qadi atau nazir mazalim, maka sidang diadakan tiap hari. Sidangnya biasanya mengambil tempat dimesjid.
Untuk menjaga keamanan dalam kota dan sebagainya diadakan lembaga kepolisian yang disebut syurtah. Kepalanya adalah sahib alsyurtah dan terkadang disebut juga sahib al-mu'unah atau wali. Tugasnya ialah mencegah timbulnya kejahatan-kejahatan kriminil, memeriksa pelanggaran-pelanggaran hukum dan menghukum orang yang bersalah. Hukum yang dipakainya dalam hal ini ialah hukum adat setempat.

Berlainan dengan qadi, sahib al-syurtah mempunyai wewenang untuk mengadakan pemeriksaan di luar tempat sidang, umpamanya untuk memeriksa kejahatan kriminil yang betul-betul terjadi atau yang dilaporkan terjadi ataupun untuk memperoleh pengakuan dari tertuduh. Sahib al-syurtah dapat bertindak hanya atas pengaduan dari yang berkepentingan seperti pengaduan tentang pencurian perampasan, penipuan, perzinahan dan sebagainya.
Di samping sahib al-syurtah terdapat seorang muhtasib yang bertugas mengurus soal-soal pelanggaran hukum, yang bersifat lebih ringan dan pelanggaran ajaran-ajaran moral. Yang termasuk dalam bidang tugasnya adalah pelanggaranpelanggaran mengenai timbangan dan ukuran, penipuan dalam penjualan, penolakan pembayaran hutang, soal riba, pelanggaran tentang minuman keras, permainan judi dan sebagainya. Dalam tugasnya termasuk juga soal pelaksanaan ibadat, seperti pengadaan shalat Jum'at, orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan, janda yang tidak memperdulikan waktu iddahnya dan sebagainya. Juga termasuk dalam kekuasaannya soal kekejaman terhadap pembantu rumah, dan binatang piaraan seperti kuda yang kurang diberi makan tetapi diberi beban yang terlalu berat.
Di samping jabatan jabatan tersebut di atas masih ada lagi satu jabatan yang diberi nama mufti. Ahli-ahli hukum Islam selalu mendapat pertanyaan-pertanyaan tentang hukum dari masyarakat. Jawaban yang diberikan ahli hukum itu disebut fatwa dan yang memberi jawaban itu sendiri disebut mufti. Ada mufti yang diangkat Khalifah atau Sultan dan dengan demikian timbullah jabatan mufti yang resmi dalam negara. Fatwa yang diberikan mufti inilah yang menjadi pegangan negara. Dalam sistem pemerintahan Kerajaan Usmani mufti resmi itu diberi gelar Syaikh Al-Islam. Kalau Syaikh Al-Islam mewakili Khalifah atau Sultan dalam melaksanakan wewenang agamawinya, Sadr Al-A'zam. Perdana Menteri, mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang duniawinya.
Lembaga yang erat hubungannya dengan urusan sosial dalam Islam adalah wakaf. Wakaf mengandung arti penyerahan harta, biasanya dalam bentuk tanah, gedong, rumah dan sebagainya, oleh pemiliknya untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembinaan dan pemeliharaan madrasah, rumah sakit, jembatan, asrama, persediaan air untuk umum dan sebagainya. Harta yang diwakafkan diurus oleh orang atau yayasan yang ditunjuk oleh pemberi wakaf dan penghasilan harta itulah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan sosial tersebut di atas. Sistem wakaf ini tersebar luas di iunia Islam di masa yang lampau dan sampai sekarang masih terdapat di beberapa negara. Administrasinya kemudian diambil oleh negara untuk itu diadakan Wizarah Al-Awqaf (Kementerian Urusan Wakaf). Di Mesir Wizarah Al-Awakaf inilah yang mengurus soal-soal mesjid, pembinaan serta pemeliharaannya, termasuk dalamnya soal pengangkatan dan gaji imam, muazzin dan pegawai mesjid lainnya. Universitas Azhar memperoleh keuangannya dari sistem wakaf ini, dan harta yang diwakafkan untuk Al-Azhar sanggup memberi sumbangan keuangan ataupun bea-siswa kepada para mahasiswa yang belajar di sana, dan mengirim tenaga-tenaga pengajar ke negara-negara Islam lainnya atas tanggungan Al-Azhar sendiri.
Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 - 715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan. Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita.
Di antara rumah-rumah sakit itu ada yang mempunyai perpustakaan sendiri dan ada pula yang memberikan kursus ilmu kedokteran. Di rumah-rumah sakit Bagdad, dokter-dokter kepala dan ahli-ahli bedah memberi kuliah kepada mahasiswa untuk kemudian diuji dan diberi ijazah. Pelajaran diberikan bukan hanya dalam bentuk teori saja tetapi juga dalam bentuk praktikum.
Al-Maristan Al-Mansuri di Cairo yang didirikan oleh Sultan Mamluk Qalawun di tahun 1284 M, mempunyai gedung sekolah kedokteran, mesjid, bagian-bagian untuk berbagai macam penyakit seperti demam panas, disenteri dan sebagainya, laboratorium, apotek, tempat mandi dan lain-lain. Penghasilan wakaf yang disediakan untuk rumah sakit itu berjumlah satu juta dirham per tahun.
Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan kepada masyarakat.
Rumah-rumah sakit yang banyak terdapat di dunia Islam mempunyai pengaruhnya, melalui Perang Salib, terhadap pembentukan rumah-rumah sakit di Eropa. Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di Eropa.

Selasa, 12 Mei 2009

BAB IV
ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN

Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad s.a dari Mekah ke Medinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kuasaan kaum Quraisy yang kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Di Medinah sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana akhirnya Nabi Muhammad yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan beradanya kekuasaan ditangan beliau, Islampun lebih mudahlah dapat disebarkan sehingga akhirnya Islam pernah menguasai daerah-daerah yang dimulai dari Spanyol di sebelah Barat sampai ke Filiphina di sebelah Timur, dari AfrikaTengah di sebelah Selatan sampai ke Danau Aral di belah Utara.Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah tiap umat, sejarah Islam dapat dibagi ke dalam periode klasik, periode pertengahan dan periode modern.

I. Periode Klasik : 650 - 1250 M.
Periode Klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa Kemajuan Islam I dan masa Disintegrasi.
1. Masa Kemajuan Islam I : 650 - 1000 M.
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan ke-emasan Islam.Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M.,seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam.Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai di zaman Khalifah pertama, Abu Bakar Al-Siddik.

Khulafa Al-Rasyidin.
Abu Bakar menjadi Khalifah di tahun 632 M., tetapi dua tahun kemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyak dipergunakan untuk menyelesaikan perang riddah, yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah.Mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi
Muhammad, dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat.Mereka selanjutnya mengambil sikap menentang terhadap Abu Dakar.Khalid Ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak jasanya daun mengatasi perang riddah ini.
Setelah selesai perang dalam negeri tersebut, barulah Abu Bakar mulai mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Al Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah di tahun 634 M. Ke Suria dikirim tentara di bawah pimpinan tiga jenderal Amr Ibn Al-Aas, Yazid Ibn Abi Sufyan dan Syurahbil Ibn Hasanah. Untuk memperkuat tentara ini,Khalid Ibn Al-Walid kemudian diperintahkan upaya meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia delapan belas hari kemudian sampai di Suria.
Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh Khalifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634 - 644 M). Di zamannyalah gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 635M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesirdi bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak dibawah pimpinan Sa'd Ibn Abi Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M. Sementara itu entara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria kemudian menyerah di tahun 641 M. Dengan demikian Mesir jatuh pula ke tangan Islam. Tempat perkemahan Amr Ibn Al-Aas yang terletak di luar tembok
Babilon, menjadi ibu kota dengan nama Al-Fustat.Al-Qadisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh di tahun 637 M dan dari sana serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon), Ibu kota Persia, yang dapat dikuasai pada tahun itu juga. Ibu kota baru bagi daerah ini ialah Al-Kufah, yang pada mulanya merupakan perkemahan militer Islam di daerah Al-Hirah. Setelah jatuhnya Madain, Raja Sasan Yazdagrid III, lari ke sebelah Utara. Di tahun 641 M., Mosul (didekat Niniveh) dapat pula dikuasai.
Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini, kekuatan Islam dibawah Khalifah Umar, telah meliputi selain Semenanjung Arabia, juga Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir.Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli, Ciprus beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai disini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh.Sebagai pengganti Usman; Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah keempat (656 - 661 M) tetapi mendapat tantangan dari pihak dukung Usman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus, dari golongan Talhah dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali, sebagaimana Usman,mati terbunuh, dan Mu'awiah menjadi Khalifah ke-lima : Mu'awiah
selanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661- 750 M) dan ekspansi
gelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini.
Di antara sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam ke daerah Semenanjung Arabia demikian cepat adalah hal-hal berikut :
1. Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanya mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang. Tetapi Islam,sebagai kata H.A.R. Gibb, adalah agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai system pemerintahan, undang-undang dan lembaga-lembaga sendiri). Dengan kata lain, Islam, berlainan dengan agama-agama besar lain, segera dalam sejarah mengambil bentuk negara, yang kian hari kian meluas daerahnya.Islam di Mekkah memang baru mempunyai corak agama, tetapi di Madinah coraknya bertambah dengan corak agama, sedang di Baghdad kapada corak agama dan negara itu ditambahkan lagi corak kebudayaa dan peradaban.
2. Dalam hati para sahabat Nabi Muhammad seperti Abu Bakar,Umar, dan lain-lain terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, keseluruh tempat. Dan pada suku-suku bangsa Arab terdapat kegemaran untuk berperang. Karena mereka telah merupakan satu umat di bawah naungan Islam, peperangan antara sesama mereka, seperti yang biasa jadi dizaman Jahiliah, tidak mungkin lagi. Maka di sini bertemulah iman tebal para sahabat dengan kegemaran berperang suku-suku bangsa Arab dan timbullah suatu kekuatan baru di Medinah yang dengan mudah dapat mengalahkan kekuatan Bizantium dan Persia sebagai negara tetanggaMedinah di waktu itu.
3. Kedua negara itu pada zaman itu telah memasuki fase kelemahannya. Kelemahan itu timbul bukan hanya karena peperangan,yang telah semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya,tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri. Kalau di daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan Bizantium terdapat partentanganpertentangan agama, di Persia disamping pertentangan agama terdapat pula persaingan antara anggota-anggota keluarga Raja untuk merebut kekuasaan. Hal-hal ini membawa kepada pecahanya keutuhan masyarakat di kedua negara itu.Pertentangan agama Bizantim terjadi antara faham resmi yang dianut Kerajaan dan aliran Monofisit serta aliran Nestor. Menurut Gereja resmi dalam diri Jesus terdapat dua sifat, sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan. Dalam pada itu Gereja resmi ini memberi tekanan pada sifat kemanusiaan Jesus. Menurut aliran Monofisit, yang banyak dianut di Mesir, Suria dan Armenia, Tuhan menjelma dalam diri Jesus. Di sini yang ditekankan ialah sifat ketuhanannya, Golongan Nestor, yang banyak terdapat di Mesopotamia dan Persia, memberi tekanan yang sama pada sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan Jesus, dalam arti bahwa satu aspek Jesus, benar-benar adalah Tuhan, tetapi dalam aspek lain benarbenar pula manusia.Di Persia, dalam peperangan dengan Bizantium, Raja Chosrus (590-625 M) dikalahkan oleh Raja Heraclitus. Kerajaannya hancur.
4. Dengan adanya usaha-usaha Kerajaan Bizantium untuk
memaksakan aliran yang dianutnya kepada rakyat yang diperintah rakyat merasa hilangnya kemerdekaan beragama bagi mereka. Disamping itu mereka dibebani pula dengan pajak yang tinggi guna menutupi belanja perang Kerajaan Bizantium dengan Kerajaan Persia. Hal-hal ini membuat timbulnya perasaan tidak senang dari rakyat di daerah-daerah yang dikuasai Bizantium terhadap Kerajaan ini.
5. Sebaliknya Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya
dengan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya dan kemudian masuk Islam. Dalam Al-Qur-an memang ditegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam soal agama. Yang diwajibkan bagi Islam, ialahmenyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan selanjutnya terserahlah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islam atau tidak masuk Islam. Sejarah memang.membuktikan bahwa rakyat di daerah-daerah yang dikuasai Islam, seperti Suria, Palestina, Mesir, Irak, dan lain-lain tidak dipaksa masuk Islam. Mereka tetap dalam agama mereka masing-masing, tetapi diharuskan membayar semacam pajakyang disebut Jizyah. Oleh sebab itu datangnya Islam ke daerah-daerah tersebut tidak mendapat tantangan dari rakyat, bahkan terkadang mendapat bantuan. Sebagai umpama dapat disebut Uskup Damaskus.yang menolong Khalid Ibn Al-Wahd untuk memasuki kota Damaskus. Demikian juga Patriach Mesir menolong tentara Islam dalam usaha mematahkan kekuasaan Kerajaan Bizantium di daerah itu.
6. Dalam pada itu bangsa Sami di Suria dan Palestina dan bangsa
Di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada bangsa Eropah Bizantium yang memerintah mereka.
7. Daerah-daerah yang dikuasai Islam seperti Mesir, Suria, Irak, dan
lain-lain penuh dengan kekayaan. Kekayaan yang diperoleh umat Islam di daerah-daerah itu membuat ekspansi seterusnya mudah mendapat beaang diperlukan.Inilah beberapa dari sebab-sebab yang membawa kepada cepatnya kekuasaan Islam meluas ke daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia.

Bani Umayyah.
Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiah berumur kurang lebih 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti di zaman kedua Khalifah terakhir dilanjutkan.
Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayyah adalah Mu'awiah Ibn Abi Sufyan (661 - 680 M.), Abd Malik Ibn Marwan (685 - 705 M),Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705 - 715 M), Umar lbn Al-Aziz (717-720 M) dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724- 743 M). Di zaman Mu'awiah, Uqbah Ibn Nafi' menguasai Tunis dan di sana ia dirikan di tahun 670 M. Kota Qairawan yang kemudian menjadi salah satu pusat kebudayaan Islam. Di sebelah Timur Mu'awiah dapat memperoleh daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke Kabul. Angkatan Lautnya mengadakan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel.Ekspansi ke Timur diteruskan di zaman Abd Al-Malik di bawah pimpinan AI-Hajjaj Ibn Yusuf. Tentara yang dikirimnya menyeberangi sungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm,Ferghana dan Samarkand. Tentaranya juga sampai ke India dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Multan.Ekspansi ke Barat terjadi di zaman Al-Walid. Musa Ibn Nusayr menyerang Jazair dan Niarokko dan setelah dapat menundukkannya mengangkat Tariq Ibn Ziad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu.Tariq kemudian menyeberang selat yang terdapat antara Marokko dengan benua Eropah, dan mendarat di suatu tempat yang kemudian dikenal dengan namanya Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol di bawah pimpinan Raja Roderick dikalahkan dan dengan demikian pintu untuk memasuki Spanyol terbuka luas. Toledo, ibu kota, jaga demikian pula kota-kota lain seperti Seville, Malaga, Elvira dan dova yang kemudian menjadi ibu kota Spanyol Islam yang dalam bahasa Arab disebut Al-Andalus (dari kata Vandals).
Serangan-serangan selanjutnya dipimpin oleh Musa Ibn Nusayr sendiri. Spanyol menjadi daerah Islam.Serangan ke Perancis, dengan melalui pegunungan Piranee, utama dilakukan oleh Abd Al-Rahman Ibn Abdullah Al-Ghafiq zaman Umar Ibn Abd A1-Aziz. la serang Bordeau, Poitiers dan Poitiers mencoba menyerang Tours. Tetapi di antara kedua kota ia ditahan oleh Charles Martel, dan dalam pertempuran selanjunya ia mati terbunuh. Ekspansi ke Perancis gagal dan tentara yang dipimpinnya mundur kembali ke Spanyol.Sesudah itu masih juga diadakan serangan-serangan, umpamanya
Avignon di tahun 734 M dan Lyons di tahun 743 M.Pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsica,Sardinia, Crete, Rhodes, Cyprus dan sebahagian dari Sicilia jatuh ke tangan Islam di zaman Bani Umayyah. Daerah-daerah yang dikuasai Islam di zaman Dinasti ini adalah Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, sebahagian dari Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Rurkmenia, Uzbek dan Kirgis (di Asia Tengah).Ekspansi yang dilakukan Dinasti Bani Umayyah inilah membuat Islam menjadi negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai bangsa di bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kejiayaan dan peradaban Islam yang baru, sungguhpun Bani Umayyah lebih banyak memusatkan
perhatian kepada kebudayaan Arab.Perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa riawi ke bahasa Arab dimulai oleh Abd Al-Malik. Orang-orang bukan Arab
pada waktu itu telah mulai pandai berbahasa Arab. Untuk menyempurnakan pengetahuan mereka tentang bahasa Arab, terutama pengetahuan pemeluk-pemeluk Islam baru dari bangsa-bangsa bukan Arab, perhatian kepada bahasa Arab, terutama tata bahasanya, mulai diperhatikan. Inilah yang mendorong Sibawaih untuk menyusun Al-Kitab,yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab.Perhatian kepada syair Arab Jahiliyah timbul kembali dan penyair penyairArab barupun timbul pula seperti Umar Ibn Abi Rabiah (w.719 M.),JamiI A1-Udhri (w.701 M.), Qays Ibn Al-Mulawwah (w.699 M.) yang lebih dikenal dengan nama Majnun Laila, Al-.Farazdaq (w.732 M.), Jarir w.792M.) dan Al-Akhtal (w.710 M.).Juga perhatian kepada tafsir, fiqih dan ilmu kalam di zaman inilah dimulai dan timbullah nama-nama seperti Hasan Al Basri, Shihab Al-Zuhri dan Wasil Ibn Ata'. Yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan ilmiah ini adalah Kufah dan Basrah di Irak.Selain dari merobah bahasa administrasi, juga Abd.Al-Malik merubah mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam.Sebelumnya yang dipakai ialah mata uang Bizantium dan Persia seperti dinar (denarius) dan dirham (Persia : diram dan Yunani : drach). Sebagai pengganti dari mata uang asing ini, Abd Al-Malik mencetak uang sendiri di tahun 659 M. dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Dinar dibuat dari emas dan dirham dari perak.Mesjid-mesjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun dizaman Dinasti Bani Umayyah. Katedral St. John di Damaskus dirobah menjadi rnesjid, sedang Katedral yang ada di Hims dipakai sekaligus untuk mesjid dan gereja (menurut Istakhri, Ibn Hawqal dan Maqdisi sebagai dikutip oleh Hitti dalam History of the Arabs, cetakan.kedelapan, hal. 261). Di Al-Quds (Jerusalem), Abd Al-Malik membangun mesjid Al-Aqsa. Monumen terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasigenerasi sesudahnya ialah Qubbah Al-Sakhr (Dome of the Rock) juga d Al-Quds, ditempat yang menurut riwayatnya adalah tempat Nabi Ibrahim menyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan mi'raj ke langit.Mesjid Cordova juga di zaman inilah dibangun. Mesjid Mekkah dan Medinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid.
Selain dari mesjid-mesjid, Dinasti Bani Umayyah juga mendirikan istana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir, seperti Qusayr Amrah dan AI-Mushatta yang bekas-bekasnya masih ada sampai sekarang. Demikianlah kemajuan-kemajuan yang dicapai dan dibuat oleh Dinasti Bani Umayyah. Kekuasaan dan kejayaan Dinasti ini mencapai
puncaknya di zaman Al-Walid I. Sesudah itu kekuasaan mereka menurun sehingga akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas di tahun 750 M.Di antara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan danakhirnya kejatuhan Dinasti Bani Umayyah adalah hal-hal berikut :
1.Dari semenjak berdirinya, Dinasti Bani Umayyah telah menghadapi
tantangan-tantangan. Kaum Khawarij pada mulanya adalah pengikut Ali, tetapi karena tidak setuju dengan politik Ali untuk mencaripenyelesaian secara damai dengan Mu'awiah tentang soal khilafah,mereka keluar dari barisan Ali. Sebagai kekuatan baru mereka menentang bukan Ali saja tetapi juga Mu'awiah karena mereka berpendapat bahwa penyelesaian sengketa yang tidak didasarkan atas Al-Qur-an telah membuat kedua pemuka itu berdosa besar. Dan orang yang berdosa besar dalam keyakinan mereka telah menjadi kafir atau murtad dan harus diperangi : Sampai ke masa-masa terakhirnya, Dinasti Bani Umayyah.senantiasa mendapat perlawanan dari kaum Khawarij.

2 .Sewaktu Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah ia, sebagai disebut di atas, mendapat tantangan, bukan hanya dari Mu'awiah dan kaumKhawarij, tetagi juga dari Talhah dan Zubeir di Makkah. Dalam seranganyang terjadi, Talhah dan Zubeir mati terbunuh. Di zaman Bani Umayyah,anak Zubeir, bernama Abdullah, meneruskan usaha orang tuanya untuk merebut khilafah ke tangan fihak mereka, terutama sesudah Mu'awiah meninggal dunia. Hejaz berdiri di belakang Abdullah Ibn Zubeir. Yazid Ibn Mu'awiah mengirim tentara ke Medinah dan Mekkah untuk memukul Abdullah dan dalam peperangan yang terjadi Ka'bah terbakar dan Al-Hajr Al-Aswad kena pelor dan pecah menjadi tiga. Ekspedisi ini dengan matinya Yazid di tahun 683 M, berhenti sampai di sini dan. tentara kembali ke Damaskus. Kekuasaan Abdullah Ibn Zubeir sesudah itu meluas sampai di Irak, di Mesir, Arabia Selatan dan bahkan juga di bahagian-bahagian tertentu di Suria. Kemudian Al-Hajjajlah baru dapat memukul kekuatan Abdullah di tahun 692 M.

3. Tantangan keras yang akhirnya membawa kejatuhan Bani Umayyah datang dari fihak golongan Syi'ah. Golongan Syiah adalah pengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Talib dan berkeyakinan -bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammad untuk menjadi Khalifah umat Islam. Perlawanan terhadap Bani Umayyahdimulai oleh Husain. Di tahun 680 M. ia pindah, dari Medinah ke Kufah atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di Irak tidakmengakui Yazid dan mengangkat Husain sebagai Khalifah mereka. Dalam pertempuran yang terjadi di Karbala, suatu tempat di dekat Kufah, tentara Husain kalah dan Husain sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedanig tuhuhnya dikuburkan diKarbala'. Peristiwa ini membuat Husain dalam pandangan Syi'ah menjadi syahid atau martyr dan Karbala' kemudian menjadi tempat suci yang senantiasa dikunjungi dan diziarahi kaum Syi'ah sampai sekarang.Dalam pada itu perlawanan Syi'ah terhadap Bani Umayyah menjadibertambah gigih dan pengikutnya mulai meluas di kalangan umat Islam.

4. Pertentangan tradisionil antara suku Arab Utara dan suku Arab Selatan mengacau ketenteraman pemerintah Bani Umayy kalau Khalifahdekat dengan suku Arab Utara, suku Arab Sela merasa iri hati, dan sebaliknya, kalau Khalifah mengutamakan si Arab Selatan, suku ArabUtara merasa tidak senang. Peristiwa terkadang membawa kepadapertempuran. Yazid Ibn Mu'awiah, umpamanya, memperoleh sokongan dari Bani Kalb (suku Arab Selat dan ketika ia meninggal dunia, anaknya Mu'awiah II tidak disokong oleh Bani Qasy (suku Arab Utara) malahan memihak kepada Abdullah Ibn Zubeir, Khalifah saingan di Hijaz. Dan ketika Marwan Ibn Hakam menjadi Khalifah sebagai pengganti dari Mu'awiah II, pertempuran terjadi antara Bani Kalb dan Bani Qays di tahun 684 M. Dalam pertempuran ini Bani Kalb mengalami kekalahan Peristiwaperistiwa serupa ini selalu terjadi sampai ke masa-masa terakhir dari Bani Umayyah.

5. Persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Bani Umayyah juga membawa kepada kelemahan kedudukan mereka.Dalam soalpenggantian Khalifah sokongan dari suku Arab terkuatlah yang pada akhirnya menentukan siapa yang menjadi Khalifah: Persaingan mudah timbul karena tidak adanya ketentuan tegas tentang garis yang harus ditempuh dalam pemindahan kekuasaan Khalifah, apa dari Khalifah ke anak atau dari Khalifah ke saudara, selama ada dari saudara-saudara kandungnya yang masih hidup.

6. Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anak Khalifah yang membuat mereka kurang sanggup untuk memikul bebanpemerintahan negara yang demikian besar.

7. Akhirnya yang langsung membawa kepada jatuhnya kekuasaan Bani Umayyah ialah munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu BaniHasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam soal Khalifah atau pemerintahan umat Islam. Gerakan ini dipelopori oleh Al-Abbas seorang keturunan dari paman Nabi Muhammad, Al-Abbas Abd Al-Muttalib Ibn Hasyim. Abu Al-Abbas mengadakan kerjasama dengan kaum Syi'ah. Serangan terhadap kekuasaan Bani Umayi dimulai dari Khurasan, suatu daerah di Persia yang telah banyak Oengaruhi aliran Syi'ah. Seranganserangan dipimpin oleh Abu Muslim Al-Khurasan, seorang pemuka yang berasal dari Persia, Marw, ibu kota Khurasan, jatuh di tahun 749 M, dan kemudian Kufah di Irak. Di Kufah Abu Al-Abbas diangkat sebagai Khalifah.Dalam pertempuran yang terjadi antara kekuatan Bani Abbas dan kekuatan Bani Umayyah pada tahun 750 M. di Irak, yang tersebut akhir ini kalah dan Khalifah Marwan lari ke Mesir. Tidak lama kemudian Damaskuspun jatuh. Khalafah Bani Umayyah digantikan oleh Khalifah Bani Abbas.

Bani Abbas
Sungguhpun Abu Al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikan Dinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur (754 - 775 M.). Sebagai khalifah yang baru musuh-musuh ingin menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan Bani Umayyah, golongan Khawarij, bahkan juga kaum Syi'ah. Kaum Syi'h, setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan mulai mengambil sikap menentang.Dalam menghancurkan lawan, Al-Mansur tidak segan-segan membunuh sekutu yang membawa keluarganya pada kekuasaan. Abu Muslim, karena dianggap akan menjadi saingan yang berbahaya di Khurasan, diundang datang ke Bagdad, tetapi kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati.
Dalam usaha mempertahankan kekuasaan Bani Abas, A1-Mansur memakai kekerasan.Al-Mansur kelihatannya merasa kurang aman di tengah-tengah Arab,maka ia dirikan ibu kota baru sebagai ganti Damaskus, Bagdad didirikan di dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M Bani Abbas sekarang berada di tengah-tengah bangsa Persia. Untuk tentara pengawalnya Al-Mansur juga tidak mengambil orang Arab, tetapi orang Persia. Dalam soal pemerintahan Al-Mansur mengadakan tradisi baru dengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen.Untuk memegang jabatan wazir itu ia pilih Khalid Ibn Barmak, seorang yang berasal dari Balkh (Bactral) di Persia.Al-Ma.hdi (775 - 785 M.) menggantikan A1-Mansur sebagai Khalifah dan di masanya, hidup perekonomian mulai meningkat. Pertanian ditingkatkan dengan mengadakan irigasi dan penghasilan gandum, beras, korma dan zaitun (olives) bertambah. meningkatkan perhatian pada ilmu pengetahuan. Untuk menterjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani la menggaji penterjemah-penterjemah dari golongan Kristen, Sabi dan bahkan juga penyembah bintang. Untuk itu ia dirikan Bait Al-Hikmah.Di samping lembaga ini ia dirikan sekolah-sekolah. Al Ma'mun adalah penganut aliran Mu'tazilah banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan falsafat Turki.
Di masanya Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Khalifah AI-Mu'tasim (833 - 842 M.) sebagai anak dari ibu, berasal Turki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentara pengawalnya. Dengan demikian pengaruh Turki mulailah masuk ke pusat pemerintahan Bani Abbas. Tentara pengawal Turki ini kemudian begitu berkuasa di Istana, sehingga Khalifah-khalifah pada akhirnya hanya merupakan boneka dalam tangan mereka. Yang pada hakekatnya memerintah bukan lagi Khalifah, tetapi perwira-perwira dan tentara pengawal Turki itu.A1-Wathiq (842 - 847 M.), untuk melepaskan diri dari pengaruh Turki, mendirikan ibu kota Samarra (Surra man ra’a = gembira orang yang melihatnya) dan pindah dari Bagdad. Tetapi di sana khalifah-khalifah bertambah mudah dapat dikuasai oleh tentara pengawal Turki tersebut.Al-Mutawakkil (847 - 861 M) merupakan Khalifah besar trakhir dari Dinasti Bani Abbas.

Di samping itu Khalifah-khalifah mengambil wanita-wanita Persia sebagai isteri dan dari perkawinan ini timbullah Khalifah-khalifah yang mempunyai darah Persia, seperti Al-Ma'mun. Semua ini membuat pengaruh Persia lebih besar kepada Dinasti ini Abbas daripada pengaruh Arab. Dengan menaiknya kedudukan orangorang Persia dan kemudian orang-orang Turki dalam pemerintahan Bani Abbas, kedudukan orang-orang Arab menurun. Bani Abbas merobah corak Khilafah dari Islam Arab, sebagai yang terdapat di masa Bani Umayyah, kepada Islam yang dipengaruhi unsure-unsur bukan Arab, terutama unsur Persia. Perbedaan lain lagi antara kedua Dinasti ini ialah, kalau masa Bani Umayyah merupakan masa ekspansi daerah kekuasaan Isla masa Bani
Abbas adalah masa pembentukan dan perkembangan kebudayaan dan peradaban Islam.
Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani memuncak, terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al- Ma'mun. Buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat didatangkan dari Bizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan penterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah,yang didirikan Al-Ma'mun, bukan hanya merupakan pusat penterjemahan tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabangcabang ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait A1-Hikmah ialah ilmu kedokter matematika, optika, geagrafia, fisika, astronomi dan sejarah samping falsafat. Di antara integrasi yang terjadi di zaman ini adalah integrasi dalam bidang bahasa. Bahasa Al-Qur-an, yaitu hahasa Arab, dipakai di mana10 mana. Bahasa ini telah menggantikan bahasa Yunani dan bahasa Persia sebagai bahasa administrasi. Bahasa Arab juga menjadi bahasa ilmu pengetahuan, falsafat dan diplomasi. Bahkan beberapa bahasa hilang dari pemakaian, seperti bahasa Latin yang dipakai Afrika, bahasa Mesir Kuno di Mesir, bahasa Siriac di Siria, Lebam Jordan dan Irak dan bahasa yang dipakai di pulau Malta. Dengan hilangnya bahasa-bahasa itu, di Afrika Utara, Mesir, Suria, Lebanon, Irak dan Yordan dipakai bahasa Arab, sedang di pulau Malta bahasa Arab yang bercampur dengan bahasa Italia. lntegrasi terjadi juga dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan yang ada mulai dari Spanyol di Barat sampai ke India di Timur dan mulai dari Sudan di Selatan sampai ke Kaukasus di Utara ada kebudayaan Islam dengan bahasa Arab sebagai alatnya.
Di masa ini pulalah buat pertama kalinya dalam sejarah terjadi kontak antara Islam dengan kebudayaan Barat, atau tegasnya dengan kebudayaan Yunani klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamia dan Persia. Didorong oleh ayat-ayat Al-Qur-an yang menganjurkan kepada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yang dianugerahkan Allah s.w.t. kepada manusia dan didorong oleh ajaran Nabi Muhammad s.a.w. supaya umat Islam senantiasa mencari ilmu pengetahuan, kontak dengan kebudayaan Barat itu membawa masa yang gilang-gemilang bagi Islam.
Cendekiawan-cendekiawan Islam bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan falsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani itu, tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidik yang mereka lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan falsafat. Dengan demikian timbullah ahli-ahli ilmu pengetahuan dan filosof-filosof Islam. Filosof-filosof Islam, sebagaimana halnya dengan filosof-filosof Yunani, bukan hanya mempunyai sifat filosof, tetapi juga sifat ahli ilmu pengetahuan. Karangan-karangan mereka bukan hanya terbatas dalam lapangan falsafat tetapi juga meliputi lapangan ilmu pengetahiuan.Dalam lapangan ilmu pengetahuan terkenal nama Al-.Fazari (abad X) sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun Tolabe (alat yang dahulu dipakai untuk mengukur tinggi bintangitang dan sebagainya). Al-.Fargani, yang dikenal di Eropah dengan nama Al-.Fragnus, mengarang ringkasan tentang ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.
Dalam optika Abu Ali Al-Hasan Ibnu AI-Haytham (abad X) yang namanya di Eropakan menjadi Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya pada benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian nyata kebenarannya,bendalah yang mengirim cahaya ke mata dan karena menerima cahaya itu mata melihat benda yang bersangkutan. Dalam ilmu kimia Jabir Ibnu Hayyan terkenal sebagai bapak al-kimia.Dan Abu Bakar Zakaria Al-Razi (865 - 925 M) mengaran buku besar tentang al-kimia yang baru dijumpai di abad XX ini kembali. Dalam lapangan ini, sebagai kata Gustave Lebon, pengetahuan yang diperoleh Islam dari Yunani sedikit sekali, sehingga pengetahuan ini banyak berkembang sebagai hasil penyelidikan ahli-ahli kimia Islam. Dalam lapangan fisika Abu Raihan Muhammad Al-Baituni (973 -1048 M) sebelum Galileo telah mengemukakan teori tentang bumi berputar sekitar asnya. Selanjutnya ia mengatakan penyelidikan tentang kecepatan suara dan cahaya dan berhasil dalam menentukan berat dan kepadatan 18 macam permata dan metal.
Dalam bidang geografi Abu Al-Hasan Ali Al-Mas'ud adalah seorang pengembara yang mengadakan kunjungan keberbagai dunia Islam di abad X dan menerangkan dalam bukunya Maruj Al-Zahat tentang geografia, agama, adat istiadat dan sebagainya dari daerah-daerah yang dikunjunginya. Pengaruh Islam yang terbesar terdapat dalam lapangan ilmu kedokteran dan falsafat. Dalam ilmu kedokteran, Al-Razi yang di Eropa dikenal dengan nama Rhazes, mengarang buku tentang penyakit cacar dan campak yang diterjemahkan ke dalam bahas, Latin, Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnya. Begitu pentingnya buku ini bagi Eropa sehingga terjemahan Inggerisnya dicetak empat puluh kali di antara tahun 1498 dan 1866 M. Bukunya AI-Hawi yang terdiri atas lebih dari 20 jilid, membahas berbagai cabang ilmu kedokteran. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin di tahun 1279 dan menjadi buku pegangan penting berabad-abad lamanya di Eropa. Al-Hawi merupakan salah satu dari kesembilan karangan yang merupakan seluruh perpustakaan Fakultas Kedokteran Paris di tahun 1395 M. Ibnu Sina (980 - 1037 M) selain dari filosof adalah juga seorang dokter yang mengarang satu ensiklopedia dalam ilmu kedokteran yang terkenal dengan nama Al-Qanun Fi Al-Tib. Buku ini telah diterjemahkan kedalam bahasa Latin, berpuluh kali dicetak dan tetap dipakai di Eropa
sampai pertengahan kedua dari abad ke XVII.Dalam lapangan falsafat nama-nama Al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd terkenal. Al-Farabi mengarang buku-buku dalam falsafat. logika,jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi tentang falsafat Aristoteles,
Sebagian dari karangan-karangannya itu diterjemahkan kedalam bahasa Latin dan masih dipakai di Eropa diabad XVII. Ibnu Sina juga banyak mengarang dan yang termasyhur ialah AI-Syifa', suatu ensiklopedia tentang fisika, metafisika dan matematika yang terdiri atas 18 jilid. Bagi Eropa Ibn Sina dengan tafsiran yang dikarangnya tentang falsafat Aristoteles lebih masyhur daripada Al-.Farabi. Tetapi di antara semuanya,Ibn AI-Rusyd atau Averroeslah yang banyak berpengaruh di Eropa dalam bidang falsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Averroisme.
Di periode ini pulalah ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan keagamaan dalam Islam disusun. Dalam lapangan penyusunan hadishadis Nabi menjadi buku, terkenal nama Muslim dan Bukhari (abad IX);dalam lapangan fiqh atau hukum Islam nama-nama Malik Ibn Anas, Al-Syafi'i, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal cukup dikenal (abad VIII dan IX), dalam bidang tafsir, Al-Tabari (839 - 923 M), dalam lapangan sejarah Ibn Hisyam (abad VIII), Ibn Sa'd (abad IX), dan lain-lain, dalam lapangan ilmu al-kalam atau teologi Wasil Ibn Ata', Ibn Al-Huzail, Al-Allaf dan lainlain dari golongan Al-Mu'tazilah, dari ahli sunnah Abu Al-Hasan Al-Asyari dan Al-Maturidi (abad IX dan X) dan dalam lapangan tasawuf atau mistisisme Islam, Zunnun Al-Misri, Abu Yazid Al-Bustami, Husain Ibn Mansur Al-Hallaj dan sebagainya. Dalam lapangan sastra terkenal Abu Al-Farraj AI-Isfahani dengan bukunya Kitab Al-Aghani. Dipertengahan abad X keluar pula Alfu Lailah Wa Lailah yang disusun oleh Al-Jasyiari. Perguruan Tinggi yang didirikan dizaman ini adalah antara lain Bait AlHikmah di Bagdad dan Al-Azhax di Cairo yang hingga kini masih harum namanya sebagai Universitas Islam yang tertinggi diseluruh dunia.
Periode kemajuan Islam ini sebagai, disebut Christopher Daw son, bersamaan masanya dengan abad kegelapan di Eropa. Memang sebagai diterangkan oleh H.Mc Neill, kebudayaan Kristen di Eropa di antara 600 dan 1000 M.,sedang mengalami masa surut yang rendah.
Dari Islamlah Eropa mempelajari hal-hal di atas. Jadi tidak mengherankan kalau Lebanon mengatakan (orang Arablah) yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka adalah imam kita selama enam abad). Hal ini di akui oleh Rom Landau. Menurut penyelidikannya, dari orang Islarr periode klasik inilah orang Barat belajar berfikir secara obyektif dan menurut logika, dan belajar berdada lapang di ketika Eropa diselubungi oleh suasana pikiran sempit, tak adanya toleransi terhadap kaum minoritas, dan oleh suasanapenindasan terhadap pikiran mereka. Hal-hal inilah menurut keterangannya yang menjadi bimbingan bagi renaissance Eropa yang kemudian membawa pada kemajuan dan peradaban Barat sekarang.Pada tempatnyalah kalau Jacques C. Rislar mengatakan bahwa ilmu pengetahuan dan tehnik Islam amat dalam mempengaruhi kebudayaan Barat.

2. Masa Disintegrasi : 1000 - 1250 M.
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman Bani Abbas terutama setelah Khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara pengawal. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan di Damaskus dan kemudian di Bagdad, melepaskan diri dari kekuasaan Khalifah dipusat dan bertimbunlah dinasti-dinasti kecil. Di Marokko Idris Ibn Abdullah, salah satu dari keturunan Ali dapat membentuk Kerajaan ldrisi yang bertahan dari tahun 788 M sampai tahun 974 M, dengan Fas (Fez) sebagai ibu-kota. Di Tunis Dinasti Aghlabi berkuasa dari tahun 800 M sampai 969 M. Kerajaan ini dibentuk oleh Ibrahim Ibn Aghlab, Gubernur yang diangkat oleh Harun Al-Rasyid. Mesjid Qairawan yang sampai sekarang terdapat di Tunis adalah peninggalan dari dinasti ini. Di Mesir Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M. Di tahun 877 M Ibn Tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampaike Suria. Di bawah pemerintahan Dinasti ini, irigadi diperbaiki, ekonomi meningkat dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Ibn Tulun sendiri mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan mesjid yang diberi nama Mesjid Ibn Tulun, yang sampai sekarang masih terdapat di Cairo. Setelah jatuhnya Dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembali ke bawah kekuasaan Khalifah Bagdad tetapi di tahun 935 M dikuasai lagi oleh dinasti lain, yaitu Dinasti Ikhsyid, untuk kemudian jatuh ketangan khalifah Fatimiah di tahun 969 M.Di sebelah Utara Mesir, Dinasti Hamdani merampas Suria ditahun 944 M dan mempertahankannya sampai tahun 1003 M.Di sebelan Timur Bagdad Dinasti Tahiri berkuasa di Khurasan dari tahun 820 M sampai tahun 872 M. Kemudian Dinasti ini digantikan oleh Dinasti Saffari sampai tahun 908 M. Di Transoxania Dinasti Samani melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 874 M. Dinasti ini berurnur 125 tahun. Di tahun 999 M daerah-daerah yang merelCa kuasai di sebelah Selatan Transoxania dirampas oleh Mahmud Ghazna, sedang daerah-daerah yang di sebelah Utara jatuh ke tangan Ilek Khan dari Turkistan. Mahmud Ghazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke India.
Dalam pada itu golongan Syi'ah yang pada mulanya menjadi teman sekutu Bani Abbas, mulai melancarkan aksi penentangan mereka. Di tahun 869 M timbul pemberontakan kaum Zanj di bawah pimpinan Ali Ibn Muhammad. Kaum Zanj adalah budak-budak yang didatangkan dari Afrika untuk bekerja di pertambangan saIpater di Irak. Ibn Muhammad mengaku pengikut Ali dan datang untuk melepaskan mereka dari kesulitan hidup yang mereka hadapi. Dari tahun 870 M sampai 883 M kekuasaan Bani Abbas dikacau oleh pemberontakan Zanj ini. Satu gerakan lain ialah gerakan Qaramitah yang dimulai ditahun 874 M oleh Hamdan Qarmat, seorang penganut faham Syi'ah Ismailiah di Irak. Di tahun 899 M kaum Qaramitah ini dapat mem bentuk Negara merdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan mereka dalam menentang kekuasaan Bani Abbas. Di tahun 930 M, seranganserangan mereka meluas sampai sejauh Mekkah. Sewaktu pulang mereka bawa lari Al-Hajr Al-Aswad yang dikembalikan baru dua puluh tahun kemudian.
Satu gerakan lain lagi ialah gerakan Hasysyasyin (Assassins) yang merupakan lanjutan dari gerakan Qaramitah. Pemimpinnya ialah Hasan Ibn Sabbah (w.1124 M) yang membuat Alamut di sebelah Selatan Laut Caspia sebagai pusat serangan-serangannya terhadap kekuasaan Bagdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segansegan mengadakan pembunuhan-pembunuhan terhadap pembesarpembesar Negara yang memusuhi mereka. Salah satu pembesar yang mereka bunuh adalah Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri Dinasti Salajikah di tahun 1092 M. Nizam A1-Mulk dikenal dalam sejarah Islam sebagai pendiri dari Madrasahmadrasah Nizamiah yang diantara guru-guru Besarnya terdapat Imam Al- Haramain dan Al-Ghazali. Sementara itu ada pula pemuka-pemuka Syi'ah yang dapat nembentuk Dinasti yang menguasai daerah-daerah tertentu. Salah atau diantaranya ialah Ahmad Ibn Buwaihi yang dapat menguasai Asfahan, Syiraz dan Kirman di Persia. Di tahun 945 M., ia mengadakan serangan ke Bagdad dan Dinasti Buwaihi menguasai ibu kota Bani Ubbas ini sampai tahun 1055 M. Khalifah-khalifah Bani Abbas tetap diakui, tetapi kekuasaan dipegang oleh Sultan-sultan Buwaihi. Kekuasaan Dinasti Buwaihi atas Bagdad kemudian dirampas oleh Dinasti Saljuk. Saljuk adalah seorang pemuka suku bangsa Turki yang berasal dari Turkestan. Tughril Beg, seorang cucu dari valjuk dapat memperluas daerah kekuasaan mereka sampai ke daerah-daerah yang dikuasai Dinasti Buwaihi. Sultan-sultan yang kenamaan dari Dinasti ini di samping Tughril adalah Alp Arselan 1063 - 1072 M) dan Maliksyah (1072 -1092 M). Sultan Alp Arsein mengalahkan Bizantium dipertempuran Manzikart di tahun 1071 M, dan semenjak itu sampai sekarang Asia Kecil menjadi daerah Islam. Maliksyah terkenal dengan usaha pembangunan yang diadakannya. Mesjid-mesjid, jembatan jembatan, irigasi dan jalanjalan raya di bangun. Dalam lapangan ilmu pengetahuan ia juga dikenal sebagai Sultan yang banyak menyokong pembangunannya dan ini terutama terjadi dengan pimpinan Perdana Menterinya Nizam AI-Mulk.Khalifah dimasa berkuasanya Sultan-sultan Bawaihi dan Salajikah hampir merupakan boneka. Calon Khalifah yang disukai diangkat dan Khaliih yang tak disukai dijatuhkan. Khalifah-khalifah Bani Atsbas tak dapat berbuat apa-apa. Semua kekuasaan terletak ditangan sultan-sultan. Khalifah dipertahankan hanya untuk memberikan asar hukum kepada pemerintahan Dinasti yang sedang berkuasa.
Menurut faham yang berlaku pada waktu itu, Sultan yang tidak mendapat pengesahan dari Khalifah tidak merupakan Sultan yang sah. Kalau Dinasti-dinasti ini merupakan Dinasti kecil yang secara nominal masih mengakui Khalifah-khalifah di Bagdad sebagai kepala mereka, di Mesir terdapat Dinasti Fatimiah yang mengambil bentuk khilafah aliran Syi'ah dan yang menjadi saingan bagi khilafah aliran Sunnah di Bagdad. Khilafah Fatimiah pada mulanya dibentuk olehUbaidullah di Tunis di tahun 909 M. Khilafah ini mempunyai Angkatan Laut yang mengadakan serangan-serangan sampai ke pantai Eropa, terutama Italia dan Perancis. Di tahun 969 M seorang Jenderal Fatimi bernama Jawhar Al-Siqilli dapat menguasai Fustat di Mesir. Jawharlah yang mendirikan kota Cairo sekarang dan Niesjid Al-Azhar di tahun 972 M yang kemudian dijadikan pusat Perguruan Tinggi Islam oleh Khalifah Fatimiah Al-Azis (975 M - 996 M). Juga didirikan lagi Dar-A1 Hikmah di tahun 1005M. Khalifah Fatimiah berkuasa di Mesir sampai tahun 1171 M.
Di Spanyol Abd Al-Rahman dari Dinasti Bani Umayyah di tahun 756 M dapat pula membentuk suatu khilafah tersendiri. Dinasti Bani Umayyah Spanyol ini dapat mempertahankan kekuasa an mereka sampai tahun 1031 M. Abd Al-Rahmanlah yang mendirikan mesjid Cordova yang masyhur itu. Cordova merupakan pusat kebudayaan Islam yang penting di Barat, sebagai tandingan Bagdad di Timur. Kalau di Bagdad terdapat Bait Al-Hikmah serta Madrasah Nizamiah dan di Cairo terdapat Al-Azhar serta Dar Al-Hikmah, di Cordova terdapat Universitas Cordova sebagai pusat ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Al-Rahman III (929 M - 961 M). Perpustakaannya menurut riwayat mengandung ratusan ribu buku. Sesudah jatuhnya Dinasti Bani Umayyah Spanyol ini, Andalusia terbahagi ke dalam beberapa negara kecil yang selalu berperang di antara mereka,1 seperti Dinasti Abbadi, Dinasti Murabit, Dinasti Muwahhid, Dinasti Bani Nasr dan sebagainya.
Dalam pada itu di Periode ini pulalah terjadi Perang Salib di Palestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naik ke Palestina bagi umat Kristen Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka jalan itu kembali Paus Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa di tahun 1095 M supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang Salib Pertama terjadi antara tahun 1096 M dan 1099M, Perang Salib Kedua antara tahun 1147 M dan 1149 M yang diikuti lagi oleh beberapa Perang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil dalam merebut Palestina dari kekuasaan Islam. Di abad keduapuluh inilah baru Palestina jatuh ketangan Inggeris sesudah kalahnya Turki dalam Perang Dunia Pertama. Disintegrasi dalam lapangan politik membawa pada disintegrasi dalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama. Perpecahan di kalangan umat Islam menjadi besar. Dengan adanya daerah-daerah yang berdiri sendiri itu, di samping Bagdad, sebagai telah dilihat timbul pusat-pusat kebudayaan lain, terutama Cairo di Mesir,Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara dan Samarkand di Timur. Dengan timbulnya pusat-pusat kebudayaan baru ini, terutama pusat-pusat yang berada di bawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadi bahasa kedua di dunia Islam.
Di samping hal-hal negatif tersebut ekspansi Islam di zaman ini meluas ke daerah yang dikuasai Bizantium di Barat, ke daerah pedalaman di Timur dan Afrika melalui gurun Sahara di Selatan. Sebagai telah dilihat, Dinasti Salajikah meluaskan daerah Islam sampai ke Asia Kecil dan dari sana kemudian diperluas lagi oleh Dinasti Usmani ke Eropa Timur. Ke India ekspansi Islam diteruskan oleh Dinasti Gaznawi. Raja-raja Hindu dikalahkan dan Punjab serta sebahagian dari daerah-daerah Sirid masuk ke bawah kekuasaan Islam.. Dinasti Ghuri kemudian melanjutkan ekspansi Islam ke daerah-daerah lain di India sehingga Kerajaan Delhi jatuh di tahun 1192 M, dan tidak lamit sesudah itu Bengal juga menjadi daerah Islam. Penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan oleh Kaum Murabit yang menguasai Marokko dan Andalusia. Kerajaan Zanj diGhana mereka kalahkan dipertengahan kedua dari abad .ke XI M.


II. Periode Pertengahan : 1250 - 1800 M.
Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, Masa Kemunduran
I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.

1. Masa Kemunduran I : 1250 - 1500 M.
Di zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawa penghancuran ke dunia Islam. Jengiskhan berasal dari Mongolia. Setelah menduduki Peking di tahun 1212 M, ia mengalihkan seranganserangannya ke arah Barat. Satu demi satu kerajaan-kerajaan Islam jatuh ke tangannya. Transoxania dan Khawarizm dikalahkan di tahun 1219/20 M. Kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaijan pada tahun 1223 M dan Saljuk di Asia Kecil pada tahun 1243 M. Dari sini ia meneruskan serangan-serangannya ke Eropa dan ke Rusia.Serangan ke Bagdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. Khurasan di Persia terlebih dahulu ia kalahkan dan baru Hasysyasyin di Alamut ia hancurkan. Pada permulaan tahun 1258 M ia sampai ke tepi kota Bagdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al-1Vlusta'sim dan kota Bagdad dikepung. Akhirnya pada 10 Pebruari 1258 M benteng kota ini dapat ditembus dan Bagdad dihancurkan. Khalifah dan keluarga serta sebahagian besar dari penduduk dibunuh. Beberapa dari anggota keluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya akhirnya ada yang menetap di Mesir. Dari sini Hulagu rneneruskan serangannya ke Suria dan dari Suria ia ingin memasuki Mesir. Tetapi di Ain Jalut (Goliath) ia dikalahkan oleh Baybars, Jenderal Mamluk dari Mesir, di tahun 1260 M.
Bagdad dan daerah yang ditaklukkan Hulagu selanjutnya diperintah oleh Dinasti Ilkhan. Ilkhan adalah gelaran yang diberikan kepada Hulagu. Daerah yang dikuasai Dinasti ini ialah daerah yang terletak antara Asia Kecil di Barat dan India di Timur. Dinasti Ilkhan berumur dekat 100 tahun. Hulagu bukanlah beragama Islam dan anaknya Abaga (1265 - 1281 M) masuk Kristen. Di antara keturunannya yang mula sekali masuk Islam ialah cucunya Tagudar dengan nama Ahmad, tetapi mendapat tantangan dari para Jenderalnya. Ghasan Mahmud (1295 - 1304 M) juga masuk Islam dan demikian juga Uljaytu Khuda Banda (1305 - 1316 M). Uljaytu pada mulanya beragama Kristen dan adalah Raja Mongol besar yang terakhir. Kerajaan yang dibentuk Hulagu akhirnya pecah menjadi beberapa Kerajaan kecil, di antaranya Kerajaan Jaylar (1336 - 1411 M)dengan Bagdad sebagai ibu kota, Kerajaan Salghari (1148 - 1282 M) di Faris, dan Kerajaan Muzaffari (1313 - 1393 M) juga di Faris.
Dalam pada itu Timur Lenk, seorang yang berasal dari keturunan Jengis Khan dapat menguasai Samarkand di tahun 1369 M. Dari Samarkand ia mengadakan serangan-serangan ke sebelah Barat dan dapat menguasai daerah-daerah yang terletak antara Delhi dan Laut Marmara. Dinasti Timur Lenk berkuasa sampai pertengahan kedua dari abad ke XV. Kedatangannya ke daerah-daerah ini juga membawapenghancuran. Keganasan Timur digambarkan oleh pembunuhan missal yang dilakukannya di kota-kota yang tidak mau menyerah tetapi melawan kedatangannya. Di kota-kota yang telah ditundukkan ia dirikan piramid dari tengkorak rakyat yang dibunuh. Di Delhi misalnya ia sembelih 80.000 dari penduduknya. Di Aleppo lebih dari 20.000 orang. Mesjid-mesjid dan madrasah-madrasah dihancurkan. Dari Mesjid Umawi di Damask ianya dinding yang tinggal. Di mana saja ia datang, ia membawa penghancuran.Di Mesir, dalam pada itu, khilafah Fatimiah digantikan oleh DinastiSalah Al-Din AI-Ayubi di tahun 1174 M. Dengan datangnya Salah A1-Din,Mesir masuk kembali ke aliran Sunni. Aliran Syi'ah di sana hilang dengan hilangnya khilafah Fatimiah. Salah Al-Din dikenal dalam sejarah sebagai Sultan yang banyak membela Islam dalam Perang Salib. Dinasti Al-Ayubi jatuh di tahun 1250 M dan kekuasaan di Mesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini ber.sal dari budakbudak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi alam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah Baybars (1250 - 1257 M), dan salah satu yang termasyhur diantara mereka adalah Sultan Baybars (1260- 1277 M) yang dapat mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk berkuasa di lesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini berasal dari budak-budak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi alam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk berkuasa di Mesir
sampai tahun 1517 M. Merekalah yang membebaskan Mesir dan Suria dari peperangan Salib dan juga yang membendung serangan-serangan kaum Mongol di bawah pimpinan Hulagu da Timur Lenk, sehingga Mesir terlepas dari penghancuran-penghancura seperti yang terjadi di dunia Islam lain.Di India juga persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaan selalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perobahan penguasa. Dinasti timbul untuk kemudian dijatuhkan da diganti oleh yang lain. Kekuasaan Dinasti Ghaznawi dipatahka oleh pengikut-pengikut Ghaur Khan, yang juga berasal dari sala satu suku-bangsa Turki. Mereka,masuk ke India di tahun 1175 M dan bertahan sampai tahun 1206 M. India kemudian jatuh ke tangan Qutbuddin Aybak, yang selanjutnya menjadi pendiri Dinas Mamluk India (1206 - 1290 M), kemudian ke tangan Dinas Khalji (1296 - 1316 M), selanjutnya Dinasti Tughluq (1320 - 141 M) dan Dinasti-dinasti lain, sehingga Babur datang di permulaa abad XVI dan membentuk Kerajaan Mughal di India.
Di Spanyol sementara itu timbul peperangan antara Dinasi dinasti Islam yang ada di sana dengan Raja-raja Kristen. Di dalam peperangan itu Raja-raja Kristen dapat memakai politik adu-domba antara Dinasti-dinasti Islam tersebut. Sebaliknya Raja-raja Kristen mengadakan persatuan sehingga satu demi satu Dinasti-dinasti Islam dapat dikalahkan. Cordova jatuh di tahun 1238 M. Seville di tahun 1248 M, dan akhirnya Granada jatuh di tahun 1491 N1. Oran-orang Islam dihadapkan pada dua pilihan, masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Di tahun 1609 M boleh dikatakan tidak ada lagi orang Islam di Spanyol. Umumnya mereka pindah ke kotakota di pantai Utara Afrika.Sebagai dapat dilihat di atas di Masa Kemunduran I ini desentralisasi dan desintegrasi dalam dunia Islam meningkat. Di zaman inilah pula hancurnya khilafah secara formil. Islam tidak lagi mempunyai Khalifah, yang diakui oleh semua umat sebagai angkat Khalifah yang baru di Istambul di abad ke enam belas. Bahagian, yang merupakan pusat dunia Islam, jatuh ke tangan bukan Islam buat beberapa waktu. Danterlebih dari itu, Islam hilang dari Spanyol. Perbedaan antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah menjadi bertambah nyata kelihatan. Demikian pula antara Arab dan Persia. Dunia Islam terbagi dalam dua bagian; bagian Arab yang terdiri atas Semenanjung Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, Afrika Utara dan Sudan dengan Mesir sebagai pusatnya; dan bagian Persia yang terdiri atas daerah Balkan, Turki, Persia, Turkistan dan India dengan Persia sebagai pusatnya. Sungguhpun demikian kekuasaan pada umumnya terletak ditangan Dinasti-dinasti yang berasal dari suku-suku bangsa Turki. Kebudayaan Persia meningkat di dunia Islam bagian Persia serta mengambil bentuk internasional dan dengan demikian mulai mendesak lapangan kebudayaan Arab.
Di samping itu pengaruh tarikat-tarikat bertambah mendalam dan bertambah meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan di Zaman Disintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum di zaman ini. Antara mazhab yang empat terdapat suasana damai dan di madrasah-madrasah diajarkan mazhab yang empat. Perhatian pada ilmuilmu pengetahuan sedikit sekali. Tetapi sebaliknya Islam mendapat
pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernah dimasuki Islam.
Ke daerah Balkan Islam dibawa oleh Usman, seorang Kepala Sukubangsa Turki yang menetap di Asia Kecil. Usman dan anak buahnya pada mulanya mengadakan serangan-serangan terhadap Kerajaan Bizantium di Asia Kecil. Sebelum meninggal di tahun 1326 M, Bursa telah dapat dikuasainya. Serangan-serangan diteruskan oleh anaknya Orkhan I (1326- 1357 M) sampai ke bahagian Timur dari benua Eropa. Benteng Tzimpe dan Gallipoli jatuh ke tangannya. Sultan Murad I (1359 - 1389 M) menaklukkan Adrianopel di tahun 1365 M. Kota ini kemudian dijadikan ibu kota. Tidak lama sesudah itu Macedonia jatuh ke bawah kekua;aannya. Di tahun 1385 M Sofia, ibu kota Rumelia diduduki. Dengan demikian kesultanan kecil yang dibentuk oleh Usman berobah menjadi kerajaan besar yang kemudian dikenal dalam ejarah dengan nama Kerajaan Usmani (Ottoman Empire). Sultan Bayazid (1389 - 1402 M) memperluas daerah kekuasaan Kerajaan Jsmani di Eropa dengan menaklukkan sebahagian dari Yunani dan daerah-daerah Eropa Timur sampai ke perbatasan Hongaria Salonika dikuasai kemudian oleh Sultan Murad II (1-421 - 1451 M datt dari sana . ia masuk ke Albania. Kemajuan-kemajuanlaii dibuat oleh Sultan-Sultan yang datang sesudahnya.

2. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500 - 1800 M).
Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, Fase Kemajuan danFase Kemunduran.
a. Fase Kemajuan (1500 - 1700 M).
Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam II. Tiga Kerajaan Besar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani di Turki. Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India. Sultan Muhammad Al-Fatih (1451 - 1481 M) dari Kerajaat Usmani mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduk Istambul di tahun 1453 M. Ekspansi ke arah Barat dengan demikian berjalan lebih lancar. Tetapi di zaman Sultan Salim I (1512 - 1520 M) perhatian ke arah Barat dialihkan ke arah Timur. Persi mulai diserang dan dalam peperangan Syah Ismail dikalahkan dai dipukul mundur. Setelah menguasai Suria, Sultan Salim merebu Mesir dari tangan Dinasti Mamluk. Cairo jatuh di tahun 1517 M Kemajuan-kemaf uan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al-Qanun (1520 -1566 M). Sultan Sulaiman adalah Sultan Usmaniyanf terbesar. Di zamannya Irak, Belgrado, Pulau Rhodes, Tunis, Bud, pest dan Yaman dapat dikuasai. Winen ia kepung di tahun 1529 M Di masa kerajaannya daerah kekuasaan Kerajaan Usmani mencaku: Asia Kecil, Armenia,, Irak, Suria, Hejaz serta Yaman di Asia, Mesii Libia, Tunis serta Aljazair di Afrika dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia Albania, Hongaria dan Rumania di Eropa.
Sementara itu di Persia muncul satu Dinasti baru yang kemudian merupakan suatu Kerajaan Besar di dunia Islam. Dinasti in berasal dari seorang sufi Syeikh Ishak Safiuddin (1252 - 1334 M) dari Ardabil di Azarbaijan. Syeikh Safiuddin beraliran Syi'ah dal mempunyai pengaruh besar di daerah itu. Cucunya Syeikh Ismai Safawi dapat mengalahkan Dinasti-dinasti lain terutama kedua Suki bangsa Turki Kambing Putih dan Kambing Hitam, sehingga akhirnya Dinasti Safawi dapat menguasai seluruh daerah Persia. Di sebelah Barat Kerajaan Safawi berbatasan dengan Kerajaan Usmani dan di sebelah Timur dengan India yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Kerjaaan Mugial. Syah Ismail membuat aliran Syi'ah sebagai mazhab yang dianut negara.
Di antara Sultan-sultan besar dari Kerajaan Safawi selain dari Syah Ismail (1500 - 1524 M), terdapat nama-nama Syah Tahmasp 524 – 1576 M), dan Syah Abbas (1557 - 1629 M). Sesudah Syah Abbas, raja-raja Safawi tidak ada yang kuat Iagi dan akhirnya ipat dijatuhkan oleh Nadir Syah (1736 - 1747 M), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yang terdapat di Persia di ketika itu. Kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kota, didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482 - 1530 M), salah satu dari cucu-cucu Timur Lenk. Setelah menundukkan Kabul, ia melalui Khy bar Pass, menyeberang ke India di tahun 1505 M. Lahore jatuh ke bawah kekuasaannya di tahun 1523 M, dan empat tahun kemudian India tengah dapat dikuasainya. Anaknya Humayun (1530 - 1556 M) menggabungkan Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang dikuasai kerajaan Mughal yang muda itu. Dan anaknya Akbar (1556 - 1606 M) menaklukkan Raja-raja India yang masih ada pada waktu itu an kemudian juga Bengal. Dalam soal agama, Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi. Sultan-sultan yang besar sesudah Akbar adalah antara lain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628 - 658 M) dan Aurangzeb (1659- 1707 M).
Sesudah Aurangzeb terdapat sultan-sultan lemah yang tidak dapat mempertahankan melanjutan kerajaan Mughal.Masing-masing dari ketiga Kerajaan Besar ini mempunyai masakejayaan sendiri terutama dalam bentuk literatur dan arsitek.Literatur dalam bahasa Turki di zaman inilah mulai muncul. Di masa-masa sebelumnya pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasa Persia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal dua pengarang Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul di abad ke delapan belas oleh Nedim dan Syeikh Ghalib. Dalam bidang arsitek, Sultan-sultan mendirikan istana-istana, mesjid-mesjid, benteng-benteng, dan sebagainya. Di antara mesjid-mesjid yang terkenal dapat disebut mesjid Aya Sofia, yang padaimulanya adalah gereja, tetapi dirobah menjadi mesjid, dan mesjid Sulaimania di Istambul. Mesjid dalam bentuk arsitek Ottoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti mesjid Muhammad Ali di Cairo.
Di India bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur dan menggantikan bahasa Persia yang sebelumnya dipakai di kalangan istana Sultan-sultan di Delhi Menurut sejarahnya penulis-penulis besar pertama dalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard dan Mir, kesemuanya di abad kedelapan belas.Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan priode ini adalah antara lain Taj Mahal di Agra, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istana dan gedung-gedung pemerintahan di Delhi. Sultan-sultan Mughal juga mendirikan makam-makam yang indah.Persia juga mempunyai mesjid-mesjid indah yang didirikan di periode ini, seperti Mesjid Besar Isfahan yang dibangun untuk Syah Abbas.Tetapi disebalik itu perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali dan ilmu pengetahuan, di seluruh dunia Islam memang merosot. Tarikah terus mempunyai pengaruh besar dalam hidup umat Islam. Dengan timbulnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasa Arab dan Persia, bahasa Turki dan bahasa Urdu mulai pula muncul sebagai bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab untuk menjadi bahasa persatuan bertambah menurun.Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam lapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam I, Dalam pada itu Barat mulai bangkit terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempahrempahdan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan dan dijumpainya Amerika oleh Colombus di tahun 1492 M. Tetapi sebagai diterangkan Mc Neill, kekuatan Eropa pada waktu itu diperbandingkan dengan kekuatan Islam, masih lemah.

b. Fase Kemunduran II, (1700 - 1800 M).
Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagi mempunyai Sultan-sultan yang kenamaan. Kerajaan ini mulai memasuki fase kemundurannya di abad ke XVII M. Di dalam negeri timbul pemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria di bawah pimpinan Curdi Jumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengan negara-negara tetangga terjadi peperangan seperi Venitia (1645 – 1664 M.) dan dengan Syah Ahbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikan kepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah kekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropah mulai pula timbul negaranegara yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pula berobah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negaranegara ini Kerajaan Usmani nengalami kekalahan-kekalahan dan daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Umpamanya Yunania memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M dan Rumania lepas di tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnya sesudah Perang Dunia I daerah Kerajaan Usmani yang demikian luas dahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan EropaTimur. Kerajaan Usmani lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik Turki di tahun 1924 M.
Di Persia, Kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghanyang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut faham Sunni. Mir Muhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalam pada itu Nadir Syah seorang Jendral, atas nama Syah Tahmasp II dapat merampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yang menjadi Syah di Persia. Tapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari Dinasti Zand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerah Khurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar dan akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand di tahun 1794 M. Semenjak itu sampai tahun 1925 M, Persia diperintah oleh Dinasti Qajar.
Di India, dibawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelarAlamghir, terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pihak golongan Hindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sikh dipimpin oleh Guru Tegh Bahadur dan kemud oleh Guru Gobind Singh. Golongan Rajput berontak di bawah pimpinan Raja Udaipur. Kaum Mahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji.Sesudah Aurangzeb meninggal serangan-serangan pemberoni bertambah kuat dan akhirnya daerah-daerah yang jauh dari Delhi malepaskan diri kekuasaan Mughal satu demi satu. Dalam pada dari itu Inggris telah pula turut memainkan peranan dalam politik India dan menguasai India di tahun 1857 M. Sampai tahun 1947 M India menjadi jajahan Inggeris.Di masa ini kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagang dan ekonomi uma Islam, dengan hilangnya monopoli dagr antara Timur dan Barat dari tangan mereka, jatuh. Ilmu pengetahuan di dunia Islam dalam keadaan stagnasi. Tarikat-tarikat diliputi oleh suasana khurafat dan superstisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap fatalistis. Dunia Islam dalam keadaan mundur dan statis.
Dalam pada itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkut dari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan Timur Jauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi Barat, yang kekuasaannya bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, kian lama bertambah mendalam. Akhirnya di tahun 1798 M. Napoleon menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam yang terpenti Jatuhnya pusat Islam ini ketangan Barat, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang lebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagi hidup Islam sendiri.

III. Periode Modern : 1800 M.
Periode ini merupakan Zaman Kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata duniaIslam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan lemahan umat Islam di samping kemajuan dan kekuatan Barat. Raja dan pemukapemukaIslam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikanbalance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam bagi itu.Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak Islam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedangmenaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam sedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang ingin belajar dari Barat. Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umatIslam maju kembali sebagai di Periode Klasik. Usaha-usaha ke arah itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Tetapi dalam pada ituBarat juga bertambah maju.