Minggu, 04 Januari 2009

IJTIHAD

IJTIHAD

Pengertian Ijtihad
Ijtihad adalah suatu usaha dengan segenap kemampuan untuk mengeluarkan suatu hukum dari garis-garis yang tidak ada pada Al Qur’an dan hadis
Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Namun pada perkembangan selanjutnya, diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam.
Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
Fungsi Ijtihad
Meski Al Quran sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detil oleh Al Quran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al Quran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan baru dalam melaksanakan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.
Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadist. Sekiranya sudah ada maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Quran atau Al Hadits itu. Namun jika persoalan tersebut merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist, pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka yang mengerti dan paham Al Quran dan Al Hadist.
Jenis-jenis ijtihad
Ijma'
Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati.
Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
Qiyâs
Beberapa definisi qiyâs' (analogi)
1. Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan diantara keduanya.
2. Membuktikan hukum definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan diantaranya.
3. Tindakan menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam Al-Qur'an atau Hadis dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab (iladh).
Istihsân
Beberapa definisi Istihsân
1. Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang fâqih (ahli fikih), hanya karena dia merasa hal itu adalah benar.
2. Argumentasi dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
3. Mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima, untuk maslahat orang banyak.
4. Tindakan memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan.
5. Tindakan menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada sebelumnya...
Mushalat murshalah
Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.
Sududz Dzariah
Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.
Istishab
Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya.
Urf
Adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan- atu ran prinsipal dalam Alquran dan Hadis
Pandangan Muhammadiyah terhadap ijtihad
Muhammadiyah dalam memahami atau istimbath hukum agama ialah kembali kepada Al Qur’an atau Sunnah Shoheh dengan mempergunakan akal pikiran yang cerdas dan bebas dengan memakai cara yang urut, istilahnya dinamakan TARJEH, ialah dalam satu permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat dari ulamak-ulamak (baik dari dalam Muhmmadiyah maupun dari luar Muhammadiyah ) termasuk pendapat imam-imam untuk kemudian mana yang dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat. Dengan demikian maka faham Muhammadiyah tentang agama adalah dinamis, berkembang maju dan dapat menerima perubahan atau pembaharuan asal dengan hujjah dalam alasan yang lebih kuat.

Dengan ta’rif agama seperti tersebut di atas pula, Muhammadiyah mempunyai faham bahwa ajaran Agama Islam tidak hanya mengenai soal-soal perseorangan seperti soal-soal i’tikat, akhlaq, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan perseorangan maupun aspek kehidupan kolektif seperti soal-soal ibadat akhlaq, kebudayaan, pendidikan, pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial ekonomi , juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya.


BIOGRAFI PENDIRI MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah didirikan pada tanggal 8 Dhul Hijjah 1330 H / 18 November 1912, dengan ketua yang pertama K.H. Ahmad Dahlan. Nama kecil K.H. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwis, yang lahir di Yogyakarta pada tahun 1868 M dari keluarga Kyai Haji Abubakar, seorang khotib masjid besar Kesultanan Yogyakarta. Langsung dibawah asuhan ayahnya sendiri, beliau diajar membaca Al Qur’an dan juga kitab-kitab yang lain. Setelah dewasa beliau dikirim oleh ayahnya ke Mekkah untuk menunaikan ibadah hajji. Tetapi sesudah menunaikan ibadah hajji beliau tidak segera pulang, tetapi bermukim di Mekah beberapa tahun untuk memperdalam ilmu agama. Sepulang dari mekah beliau diganti nama dengan K.H. Ahmad Dahlan dan beliau menikah dengan Siti Walidah puteri dari K.H. Fadil. Setelah ayahnya wafat, beliau menggantikan kedudukan ayahnya, yaitu menjadi Khotib di Kesultanan Yogyakarta, dengan sebutan Kyai Khotib Amin. Disamping itu beliau juga sebagai saudagar batik juga beliau berdagang kain batik, dengan sekaligus melakukan kegiatan penyiaran islam.


LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH

Latar belakang K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah karena situasi diwaktu itu diliputi dengan :
Taqlid yang sebegitu membudaya pada masyarakat islam
Khurofat, isyrok telah bercampur dengan akidah, sehingga kemurnian aqidah sudah tidak tampak lagi.
Bid’ah yang terdapat pada pengamalan ibadah.
Kejumudan berfikir dan kebodohan umat.
Sistem pendidikan yang sudah tidak relevan.
Timbulnya kelas elit dan intelek yang bersikap sinis terhadap islam dan orang islam.
Rasa rendah diri yang ada pada ummat islam
Tidak ada program perjuangan ummat yang teratur dan terencana khususnya dalam pelaksanaan dakwah islam.
Tidak ada persatuan ummat.
Ibadah horizontal yang memiliki nilai-nilai perbaikan masyarakat dari derita kemiskinan, seperti zakat, sodaqoh, waqof dan lain-lainnya, tidak difahami dan kabur, tanpa mengambil sistem yang efisien.
Kemiskinan ummat, bila dibiarkan tanpa usaha mengurangi, akan sangat berbahaya sekali, untuk dirongrong akidahnya oleh golongan lain yang ekonominya kuat.
Politik Kolonialisme Belanda yang menekan dan menghambat hidup dan kehidupan islam di Indonesia.
Politik Kolonialisme Belanda menunjang kristenisasi di Indonesia.

Maksud utama dengan melembagakan gagasan pembaharuan islam dalam bentuk organisasi, supaya gema pembaharuan senantiasa berkembang sesuai dengan dinamika islam, dan berubahnya masyarakat dengan teknologi dan ilmu sangat penting sekali pembaharuan islam itu dilembagakan, sehingga pembaharuan mampu senantiasa akan tekun, istiqomah, konsisten, meneruskan prinsip-prinsip pembaharuan yang telah digariskan, dan menyusun konsepsi-konsepsi dengan menjabarkan prinsip-prinsip pembaharuan tersebut diintegrasikan dalam kehidupan ummat dari zaman ke zaman tanpa ada putus-putusnya tetapi berkesinambungan.


LAMBANG MUHAMMADIYAH
a. Bentuk lambang
Lambang persyarikatan berbentuk matahari yang memancarkan dua belas sinar yang mengarah kesegala penjuru, dengan sinarnya yang putih bersih bercahaya. Ditengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf arab:Muhammadiyah. Pada lingkaran atas yang mengelilingi tulisan Muhammadiyah terdapat tulisan berhuruf arab, berujud kalimat Syahadat Tauhid:”Ashadu anla ila ha illa Allah” (Saya bersaksi bahwa sanya tidak ada Tuhan selain Allah), dan pada linkaran bagian bawah tertulis kalimat Syahadat Rasul ”Waasyhadu anna Muhammadan Rasulullahi”(dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Seluruh gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak diatas warna dasar hijau daun.

b. Maksud lambang
Matahari adalah merupakan salah satu benda langit ciptaan Allah. Dalam sistem tata surya matahari menempati posisi sentral (heliosentris) yaitu menjadi titik pusat dari semua planet-planet lain. Matahari merupakan benda langit yang dari dirinya sendiri memiliki kekuatan memancarkan sinar panas yang sangat berguna bagi kehidupan biologis semua mahluk yang ada di bumi. Dan tanpa panas sinar matahari bumi akan membeku dengan gelap gulita, sehingga semua mahluk hidup tidak mungkin dapat meneruskan kehidupannya.

Muhammadiyah menggambarkan jati diri, gerak, serta manfaat sebagaimana matahari. Kalau matahari menjadi penyebab lahiriyah berlangsungnya kehidupan secara biologis bagi seluruh mahluk hidup yang ada di bumi, maka Muhammadiyah akan menjadi penyebab lahinya, berlangsungnnya kehidupan secara spiritual, rohaniah bagi semua orang yang mau menerima pancaran sinarnya yang berupa ajaran Agama Islam sebagaimana yang termuat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ajaran Islam yang hak lagi sempurna itu selurunya berintikan dua kalimat syahadat. Kehidupan ruhaniyah karena sinar dua kalimat syahadat, itulah digambarkan oleh surat Al- Anfal ayat 24.

Dua belas sinar matahari yang memancar ke seluruh penjuru mengibaratkan tekad dan semangat pantang menyerah dari warga Muhammadiyah dalam memperjuangkan Islam ditengah-tengah masyarakat Bangsa Indonesia sebagai tekad dan semangat pantang mundur dan menyerah dari kaum hawary, yaitu sahabat Nabi Isa as.Yang jumlahnya dua belas orang. Karena tekad dan semangatnya telah teruji secara meyakinkan maka Allah pun berkenan mengabadikan mereka dalam salah satu ayat Al-Qur’an, yaitu As- Shaf ayat 14.

Warna putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian dan keikhlasan. Muhammadiyah dalam berjuang untuk menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam tidak ada motif lain kecuali semata-mata mengharapkan Keridhaan Allah. Keikhlasan yang menjadi inti (nucleus) ajaran ikhlas sebagaimana yang diajarka Rasulullah benar-benar dijadikan jiwa dan ruh perjuangan Muhammadiyah, dan yang sejak awal kelahiran Muhammadiyah sudah ditanamkan oleh KH. A. Dahlan. Sebab telah diyakini secara sungguh –sunggah bahwa setiap perjuangan yang didasari oleh iman dan ikhlas maka kekuatan apapun tidak ada yang mampu mematahkannnya (lihat surat Shaad ayat 73-85, As-Saffat ayat 138, Al-A’raf ayat 11-18)

Warna hijau yang menjadi warna dasar melambangkan kedamaian dan kesejahteraan. Muhammadiyah berjuang ditengah-tengah masyarakat Bangsa Indonesia dalam rangka merealisasikan ajaran Agama Islam yang penuh dengan kedamaian, selamat, dan sejahtera bagi umat manusia. (Al-aNbiya ayat 107).


MAKSUD dan TUJUAN MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah adalah organisasi yang seluruh kegiatan dan amal usahanya merupakan da’wah dan amar ma’ruf nahi mungkar. Seluruh pimpinan dan anggota serta aparatur Muhammadiyah merupakan subyek da’wah. Dalam kegiatannya, da’wah Muhammadiyah meliputi seluruh tingkatan dan kelompok yang secara organisasi merupakan organisasi-organisasi otonom yang bernaung di bawah induknya.

Pengelompokan dari segi usia, dapat dilihat pada adanya organisasi pemuda Muhammadiyah yang menggarap selain tingkat pemuda juga tingkat anak-anak yang dikenal dengan Tarbiyatul Athfal dan da’wah remaja, yaitu mereka yang tergolong pada jenis laki-laki. Untuk anak-anak garapannya Nasyi’atul Aisyiyah (NA). Pengelompokan dari segi pendidikan, dapat dilihat dengan adanya organisasi pelajar Muhammadiyah (IPM), organisasi mahasiswa (IMM).Da’wah yang dilakukan hendak menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan segala kategorisasinya ataupun dengan segala tingkatan dan lapisan yang ada pada masyarakat.

Ditinjau dari segi ruang lingkup bidang garapannya, Muhammadiyah merupakan satu organisasi besar, yang selain mempunyai organisasi-organisasi otonom juga mempunyai bagian-bagian atau majlis-majlis yang mencakup berbagai bidang kegiatan. Semua bergerak dan melaksanakan programnya untuk mencapai tujuan yang sama, bermaksud untuk menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebanar-benarnya. Dalam induk organisasi, yaitu Persyarikatan Muhammadiyah, telah ada aturan-aturan, baik yang merupakan pedoman atau landasan struktural dan landasan operasional. Landasan struktural misalnya Muqadimah AD, Rumusan Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan Muhammadiyah, ART Muhammadiyah, Qaidah-qaidah Majlis / bagian ataupun organisasi otonom. Landasan operasional misalnya keputusan-keputusan musyawarah kerja atau rapat kerja.

Dilihat dari semua itu dapat dipahai bahwa sebenarnya Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam yang bergerak dibidang Da’wah Islam dan Amar Ma;ruf Nahi Mungkar telah memenuhi prinsip-prinsip yang diperlukan dalam da’wah, sebagai suatu sistem yang mengandung unsur-unsur yang menggambarkan satu kesatuan bulat dan terpadu, dengan memiliki aparat dan lembaga-lembaga yang cukup besar.


AMAL USAHA MUHAMMADIYAH

Bidang keagamaan
· Terbentuknya Majlis Tarjih (1927) Suatu lembaga yang menghimpun ulama-ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan serta membari tuntunan mengenai hukum yang sangat bermanfaat bagi khalayak umum.
· Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai contoh yang telah diberikan oleh Rasulullah.
· Memberi pedoman dalam penentuan Ibadah Puasa dan Hari Raya dengan jalan perhitungan ”Hisab” atau ”Astronami” sesuai jalan perkembangan Ilmu Pengetahuan modern.
· Mendirikan Mushalla khusus bagi wanita, yang merupakan usaha pertama kali diselenggarakan oleh Umat Islam Indonesia.
· Melaksanakan dan menseponsori pengeluaran zakat pertanian, perikanan, peternakan dan hasil perkebunan.
· Memberi fatwah dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
· Terbentuknya Departeman Agama Republik Indonesia, tidak bisa dipisahkan dari kepeloporan Pimpinan Muhammadiyah.
· Tersusunnya rumusan tentang ” Matan Keyaknan dan cita-cita hidup Muhammadiyah” adalah suatu hasil yang sangat besar, penting dan belum ada duanya di Indonesia sampai dewasa ini.
· Penanaman kesadaran dan kenikmatan beragama, beramal, dan berorganisasi.

Bidang pendidikan
· Mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan kedalamnya ilmu-ilmu keagamaan.
· Mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pandidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
Dengan usaha perpaduan tersebut, tidak ada lagi pembedaan mana ilmu agama dan ilmu umum. Semuanya adalah perintah dan dalam naungan agama.


Bidang Kemasyarakatan
· Mendirikan rumah sakit modern, lengkap dengan peralatan.
· Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim baik putra maupun putri.
· Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak bisa lagi bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani sehingga memerlukan pertolongn.
· Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.

Bidang politik negara
· Ikut mempelopori berdirinya Partai Islam Indonesia. Pada tahun 1945 termasuk menjadi pendukung pertama berdirinya Partai Islam Masyumi dengan gedung Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat melahirkannya.
· Ikut menanamkan rasa Nasionalisme dan cinta tanah air Indonesia di kalangan Umat Islam Indonesia, dengan menggunakan Bahasa Indonesia dalam tabligh-tablighnya, dalam kuthbah ataupun tulisan-tulisannya.
· Ikut aktif dalam keanggotaan MIAI (Majlis Islam Ala Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan gabungan Politik Indonesia (GAPI) agar Indonesia mempunyai parlemen dijaman penjajahan.
· Pada saat partai politik yang bisa menyalurkan cita-cita perjuangan Muhammadiyah tidak ada, dan dalam keadaan yang memaksa sekali, Muhammadiyah tampil sebagai Gerakan Dakwah Islam amar makruf nahi mugkar yang sekaligus mempuyai fungsi politik riil.

Kegiatan-kegiatan Muhammadiyah sebagai penjabaran dari K.H. Ahmad Dahlan Muhammadiyah pasal 4 adalah :
a) Penyantunan iman mantap, ibadah yang istiqomah, akhlak yang terpuji lewat sarana penididkan dan dakwah.
b) Pemurnian agama islam dan mengembangkan penelitian, lewat kegiatan Majlis tarjih dan lembaga-lembaga penelitian yang ada perserikatan.
c) Mengintensifkan pendidikan dan pengajaran Muhammadiyah, dengan upaya mendapatkan sistem pendidikan islam yang tepat dalam mengintegrasikan iman, islam dan teknologi.
d) Dakwah islamiyah, dengan sarana Majlis Tabligh, dan kegiatan majlis-majlis lain yang diintegrasikan untuk menegakan dan menunjang dakwah islam.
e) Mengintensifkan kesadaran muslim untuk waqaf dan meningkatkan pengelolaan benda-benda waqof sebagai sarana penunjang kegiatan-kegiatan dan tujuan persyarikatan, dengan mekanisme Biro Waqaf,
f) Meningkatkan peranan wanita muslimah dalam kesadaran beragama dan berorganisasi lewat Ortum A’isiyah.
g) Bimbingan remaja untuk menjadi angkatan penerus yang berkualitas dan bermutu dengan Ortum pemuda dan Ortum lain-lainnya yang ada pada angkatan muda Muhammadiyah.
h) Memberikan bimbingan ke arah kehidupan yang baik menurut tuntunan islam dengan Majlis Ekonomi.
i) Meningkatkan kesadaran jiwa, solidaritas masyarakat untuk terciptanya kesejahteraan ummat lewat Majlis PKU ( Pembina Kesejahteraan Ummat).
j) Menyantuni ummat, untuk memiliki kesadaran, agar tuntunan dan peraturan islam berlaku dalam masyarakat, lewat Biro Hikmah, yang bertugas memberikan pertimbangan kepada PP Muhammadiyah kebijaksanaan yang tepat dalam segala masalah yang membutuhkan pemecahan.

Dasar dasar penyelenggaan amal usaha muhammadiyah
1. Dalam rangka memenuhi mengamalkan ibadah kemasyarakatan
2. Dalam rangka ikut berprestasi terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
3. Dalam rangka ikut serta memberikan nafas islam pada tiap-tiap amal usaha.
4. Terpanggil untuk menegakkan Agama Allah.
5. Dalam rangka Ittiba Nabi dalam pengelolaan amal usaha.
6. Dalam rangka disiplin dan tertib berorganisasi.

Macam-macam amal usaha muhammadiyah
Majelis pendidikan pengajaran dan kebudayaan
a) Didirikan pada tanggal 14 Juli 1923
b) Ketua pertama M. Ng Joyosugito
c) Tugas majlis PP dan kemuhammadiyaan didasarkan surat keputusan PP muhammadiyah No 5/PP/74. tanggal 22 juli 1974
d) Bentuk-bentuk Sekolah
Sekolah umum : mulai SD sampai perguruan tinggi.
Sekolah kejuruan : Teknik, ekonomi, kesehatan / perawatan.
Madrasah :Ibtidaiyah sampai institut-institut agama islam dengan berbagai fakultas agama.
Majlis PKU Muhammadiyah
a) Landasan kerja SK. PP Muhammadiyah No.5 / PP / 74 tanggal 22 juli 1974
b) Kegiatan amal usaha :
· Panti asuhan Muhammadiyah
· Poliklinik Muhammadiyah
· Rumah bersalin /BKIA
· Penyuluhan KB yang berdasarkan batas-batas ajaran agama islam.
· Rumah Sakit Islam , Rumah sakit Roemani PKU muhammadiyah Semarang
Pendidikan keterampilan menuju keluarga sejahtera
Kaum Aisiyah
Didiran pada tahun 1917.
Ketua pertama : Siti Bariyah
Tokoh wanita lain : Badilah Zubair, Aisiyah Hilal, Zahro Mucsin
Kegiatan: Kursus , pendidikan taman kanak-kanak, dan pendidikan khusus keputrian.
Majlis Tablig
Landasan kerja SK PP Muhammadiyah No.5 /PP/74 /3 pada tanggal 22 juli1974
Kegiatan: kaderisasi korps Mubaligh, penerbit buku penyiaran agama islam, diskusi, seminar, dakwah

PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH

Dengan iman dan amal shaleh Muhammadiyah terus maju dan berkembang kemana-mana. Tak sedikit halangan dan tantangan, semua dihadapi dengan sabar dan tawakal, yang akhirnya membuahkan hasil kebesaran dan keluasan gerakan Muhammadiyah. Sejak dari ujung barat sampai tapal batas paling timur, dari wilayah paling utara maupun selatan Indonesia, telah dimasuki Muhammadiyah. Hal tersebut membuktikan bahwa Muhammadiyah memang bisa diterima oleh masyarakat Indonesia, di samping karena keuletan dan ketekunan mubaligh-mubaligh dalam menyiarkan Islam sesuai paham yang diyakini Muhammadiyah.

Secara garis besar perkembangan Muhammadiyah dapat dibedakan menjadi:

1. Perkembangan secara vertikal : Yaitu perkembangan dan perluasan pergerakan Muhammadiyah keseluruh penjuru tanah air, berupa berdirinya wilayah-wilayah di tiap-tiap propinsi, daerah-daerah ditiap-tiap kabupaten, cabang-cabang dan ranting-ranting serta jumlah anggota yang bertebaran dimana-mana.

2. Perkembangan secara horizontal : Yaitu perkembangan dan perluasan amal usaha Muhammadiyah, yang meliputi berbagai bidang kehidupan. Hal ini dengan pertimbangan karena bertambah luas serta banyaknya hal-hal yang harus diusahakan oleh Muhammadiyah, sesuai dengan maksud dan tujuannya. Maka dibentuklah kesatuan-kesatuan kerja yang berkedudukan sebagai badan pembantu pimpinan persyarikatan. Kesatuan-kesatuan kerja tersebut berupa majlis-majlis dan badan-badan.


Disamping majlis dan lembaga, terdapat organisasi otonom, yaitu organisasi yang bernaung dibawah organisasi induk, dengan masih tetap memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam persyarikan Muhammadiyah organisasi otonom (ORTOM) ada beberapa buah, yaitu:

· Aisyiyah
· Nasyiatul Aisyiyah
· Pemuda Muhammadiyah
· Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM)
· Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
· Tapak Suci Para Muhammadiyah
· Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.






PERIODISASI KEPEMIMPINAN MUHAMMADIYAH

A. Periode KH Ahmad Dahlan (1912-1923)
Pada saat ini merupakan masa-masa perintisan, pembentukan jiwa dan amal usaha serta organisasi, sehingga Muhammadiyah menduduki tempat terhormat, sebagai gerakan Islam di Indonesia yang berfaham modern.

B. Periode KH. Ibrahim (1923-1932)
Dalam masa ini Muhammadiyah semakin berkembang meluas sampai ke daerah-daerah luar jawa. Selain itu terbentuk pula Majlis Tarjih yang menghimpun para ulama Muhammadiyah untuk mengadakan penelitian dan pengembangan hukum-hukum agama. Dan dalam periode ini pula angkatan muda memperoleh bentuk organisasi yang nyata, dimana pada tahun 1913 Nasyiatul Aisyiyah berdiri dan menyusul satu tahun kemudian pemuda Muhammadiyah.

C. Periode KH. Hisyam (1932-1936)
Usaha-usaha dalam bidang pendidikan mendapat perhatian yang mantap, karena dengan pendidikan bisa lebih banyak diharapkan tumbuhnya kader-kader umat dan bangsa yang akan meneruskan amal usaha Muhammadiyah. Juga dalam periode ini diadakan penerbitan dan pemantapan administrasi organisasi sehingga Muhammadiyah lebih kuat dan lincah gerakannya.

D. Periode KH. Mas Mansur (1936-1942)
Sering dikatakan bahwa tokoh KH. Mas Munsur adalah salah seorang pemimpin Muhammadiyah yang ikut membentuk dan mengisi jiwa gerakan Muhammadiyah, sehingga lebih berisi dan mantap, seperti dengan pengokohan kembali hidup beragam serta penegasan paham agama dalam Muhammadiya. Wujudnya berupa pengaktifan Majlis Tarjih, sehingga mampu merumuskan ”Masalah Lima”, yaitu perumusan mengenai : Dunia, Agama, Qiyas, Sabilillah, dan Ibadah.

E. Periode Ki Bagus Hadikusumo (1942-1953)
Tokoh dan pemimpin Muhammadiyah lain yang juga banyak mengisi dan membentuk jiwa gerakan Muhammadiyah adalah Ki Bagus Hadikusumo, dan dalam periodenya tersusun Nuqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Dalam Muqaddimah tersebut terumuskan secara singkat dan padat gagasan dan pokok-pokok pikiran KH.Ahmad Dahlan yang akhirnya melahirkan Muhammadiyah. Dengan tersusunnya Muqaddimah tersebut Muhammadiyah memiliki dasar berpijak yang kuat dalam melancarkan amal usaha dan perjuangannya.

Kondisi sosial politik pada masa jabatan Ki Bagus Hadikusumo dalam suasana transisi dari penjajah Belanda, usaha-usaha pemerintah Kolonial Belanda untuk menjajah Indonesia kembali dan revolusi kemerdekaan. Pada masa ini kehidupan Muhammadiyah cukup berat. Pada masa itu para pemimpin Muhammadiyah banyak terlibat dalam perjuangan, sementara ditingkat bawah hampir seluruh angkatan muda Muhammadiyah terjun dalam kanca revolusi dalam berbagai laskar kerakyatan. Meskipun demikian Muhammadiyah masih dapat melaksanakan berbagai kegiatan keorganisasian.

F. Periode A.R. sutan Mansyur (1952-1959)
Secara kebetulan, bahwa Muhammadiyah memiliki dua pemimpin yang sama-sama hebat yaitu Mansur di timur yaitu Mas Mansur dan Mansur dibarat, tak lain Sutan Mansur. Keduanya memiliki jiwa tauhid yang kokoh. Oleh karena itu tidak mengherankan bila periode ini ”ruh tauhid ”ditanamkan kembali. Selain itu disusun suatu langkah perjuangan yang dibatasi dalam waktu tertentu, yaitu 1956-1959. Langkah perjuangan ini kemudian dikenal dengan nama Khittah Palembang.

G. Periode H. M. Yunus Anis (1959-1968)
Dalam periode ini kebetulan Negara Indonesia sedang berada dalam kegoncangan sosial dan politik, sehingga langsung atau tidak langsung mempengaruhi gerakan Muhammadiyah. Dalam rangka mengatasi berbagai kesulitan, akhirnya mampu terumuskan suatu pedoman penting berupa Kepribadian Muhammadiyah. Dengan Kepribadian Muhammadiyah bisa menempatkan kembali kedudukannya sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi mungkar dalam bidang kemasyarakatan.

H. Periode KH. Ahmad Badawi (1962-1968)
Kesulitan yang dihadapi Muhammadiyah belum habis, terutama disebabkan oleh Partai Komunis Indonesia yang semakin keras dan berani, sehingga dibeberapa tempat Muhammadiyah mengalami kesulitan. Dimana-mana seluruh kekuatan rakyat Indonesia sibuk mengikuti gerak revolusi yang tidak menentu dibawah kekuasaan tunggal Soekarno, yang pada akhirnya disusul dengan Kup Komunis pada tahhun 1965. Pada saat itu barisan Orde Baru, termasuk didalamnya Muhammadiyah, ikut tampil memberantas komunis beserta segenap kekuatannya. Dengan tandas KH. Ahmad Badawi berfatwa”membubarkan PKI adalah ibadah”. Dan dengan prestasi yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah dalam membangun Orde Baru, akhirnya Muhammadiyah mendapat pengakuan sebagai organisasi sosial yang memepunyai fungsi politik riil. Artinya Muhammadiyah secara resmi memasuki lembaga-lembaga politik kenegaraan, baik dalam lembaga legislatif maupun eksekutif.

Beliau dipilih dalam muktamar ke 35 di Jakarta tahun 1962 dan muktamar ke 36 di Bandung tahun 1965 sebagai formatur tunggal. Pada masa jabatan beliau ini Muhammadiyah mengalami ujian berat karena Muhammadiyah harus berjuang keras untuk memperjuangkan eksistensiya agar tidak dibubarkan. Sebagaimana diketahui pada masa itu kehidupan politik di Indonesia didominasi oleh PKI dan BungKarno, Presiden RI 1 banyak memberi angin kepada PKI. Pada saat itu PKI dengan seluruh ormas mantelnya berusaha menekan partai-partai Islam khususnya Masyumi dan kebetulan Muhammadiyah termasuk salah satu pendukung Masyumi. Karena itu eksistensi Muhammadiyah juga ikut terancam. Namun demikian berkat usaha keras beliau bersama pemimpin Muhammadiyah, Allah masih melindungi Muhammadiyah.



I. Periode KH Fakih Usman / H.A.R. Fahhrudin (1968-1971)

Tidak beberapa lama setelah muktamar ke 37 di Yogyakarta mengukuhkan KH. Faqih Usman sebagai ketua pemimpin pusat Muhammadiyah, beliau dipanggil kembali kehadirat Allah SWT. Kemudian H. Abdurrazak Fakhrudin, yang dalam susunan pemimpin, pusat Muhammadiya periode (1968-1971) duduk sebagai ketua 1 oleh sidang tanwir ditetapkan sebagai pengganti beliau. Pada periode ini lebih menonjol usaha” memuhammadiyahkan kembali Muhammadiyah” yaitu usaha untuk mengadakan pembaharuan pada diri dan dalam Muhammadiyah sendiri. Baik pembaharuan (tajdid) dalam bidang ideologi, dengan merumuskan ”matan keyakinandan cita-cita hidup Muhammadiyah”, maupun dalam bidang organisasi dan usaha perjuangannya dengan menyusun” Khittah perjuangan dan bidang-bidang lainnya”

J. Periode KH.Abdur Razak Fakhrudin (1971-1990)
Pada periode ini usaha untuk meningkatkan kualitas persyarikatan selalu diusahakan, baik kualitas organisasi maupun kualitas operasionalnya. Peningkatan kualitas organisasi meliputi tajdid dibidang keyakinan dan cita-cita hidup serta khittah dan tajdid organisasi. Sedang peningkatan kualitas operasionalnya meliputi intensifikasi pelaksanaan program jama’ah dan dakwah jama’ah serta pemurnian amal usaha Muhammadiyah.

Beliau ditetapkan sebagi pejabat dalam tanwir Ponorogo tahun 1969. Beliau dipilih dalam muktamar ke 38 tahun1971 di Ujung Pandang, ke 40 tahun 1978 di Surabaya dan ke 41 tahun 1985 di Surakarta.

Pada masa jabatan beliau pada masa krisis yaitu keharusan untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Pada masa jabatan beliau juga terjadi peristiwa penting yaitu kunjungan Paus Yohanes Paulus II dan sebagi reaksi terhadap kunjungan itu beliau mengeluarkan buku ”Mangayubagya Sugeng Rawuh Lan Sugeng Kondur”, yang isinya bahwa Indonesia adalah negara yang penduduknya sudah Beragama Islam jadi jangan menjadikan rakyat sebagai obyek Kristenisasi.

K. Periode Azhar Basyir , MA (1990-1995)
Pada periode ini telah dirumuskan
A. Program persyarikatan Muhammadiyah jangka panjang (25 tahun) meliputi:

3. Bidang Konsolidasi Gerakan
4. Bidang Pengkajian dan Pengembangan
5. Bidang Kemasyarakatan

B. Program Muhammadiyah (1990-1995)
1. Bidang Konsolidasi Gerakan, meliputi:
a) Konsolidsi Organisasi
b) Kaaderisasi dan Pembinaan AMM
c) Bimbingan Keagamaan
d) Peningkatan hubungan dan kerja sama

2. Bidang pengkajian dan pengembangan, meliputi:
a) Pengkajian dan Pengembangan Pemikiran Islam
b) Penelitian dan Pengembangan
c) Pusat Informasi, Kepustakaan dan Penerbitan

3. Bidang dakwah, pendidikan, dan pembinaan kesejahteraan umat, meliputi:
a) Keyakinan Islam
b) Pendidikan
c) Kesehatan
d) Sosial dan Pengembangan Masyarakat
e) Kebudayaan
f) Partisipasi Politik
g) Ekonomi dan Kewiraswastaan
h) Pengembangan Generasi Muda
i) Pembinaan Keluarga
j) Pengembangan Peranan Wanita
k) Lingkungan Hidup
l) Peningkatan Kuwalitas Sumber Daya Manusia

L. Periode prof. DR. H. M. Amien Rais/Prof. DR. H. A. Syafii Maarif (1995-2000)
Pada periode ini terjadi pergantian ketua pemimpin pusat Muhammadiyah dari prof. DR. H. M. Amien Rais kepada Prof. DR. H. A. Syafii Maarif. Pergantian ini bermula adanya keputusan Sidang Tanwir Muhammadiyah di Semarang pada tahun 1998 agar PP. Muhammadiyah melakukan ijtihad politik.

Dalam perkembangannya yang sangat cepat, beberapa saat sebelum PP Muhammadiyah melakukan ijtihadnya, DR. Amien Rais bersama dengan beberapa temannya melakukan langkah membentuk sebuah partai yang bersifat terbuka (inklusi), yang diberi nama Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini terbuka bagi siapapun tanpa memandang agama yang dipeluknya, yang berarti bahwa baik orang Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Kong Hu Cu dan sebagainya dapat diterima menjadi anggota. Dan untuk pertama kalinya Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat PAN dijabat oleh DR. H. M. Amien Rais.

Dengan diangkatnya DR. Amien Rais menjadi Ketua Umum DPP PAN, dan demi untuk dapat berkonsentrasi pada partai yang baru saja didirikannya, serta agar tidak menimbulkan image bahwa Partai Amanat Nasional adalah identik dan serumpun dengan Muhammadiyah maka akhirnya Prof. DR. HM. Amien Rais melepaskan jabatannya selaku ketua PP Muhammadiyah. Pengunduran diri DR. Amien Rais dari jabatan ketua umum PP Muhammadiyah maka Prof. DR. Maarif yang sebelumnya telah menjadi salah satu dari ketua PP Muhammadiyah ditetapkan sebagai ketua umum PP Muhammadiyah periode 1995-2000.


KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

Khittah perjuangan muhammadiyah adalah pedoman yang berisi arah, kebijaksanaan dan langkah-langkah yang harus ditempuh sehingga usaha yang dilakukan itu benar-benar dapat mewujudkan cita-cita yang diidamkan. Pedoman itu diperlukan oleh Muhammadiyah karena dalam perjalanan hidup Muhammadiyah senantiasa menghadapi berbagai macam persoalan dan mengalami situasi yang berubah-ubah. Tanpa pedoman dapat dipastikan akan terjadi kesimpangsiuran perjuangan serta keragu-raguan dalam menghadapi situasi yang selalu berubah itu. Khittah perjuangan yang terakhir kalinya adalah Khittah Perjuangan Keputusan Mu’tamar Muhammadiyah ke 40 di Surabaya. Dalam Khittah perjuangan Muhammadiyah sesuai dengan persoalan dan situasi yang tengah dihadapi. Muhammadiyah menonjolkan kembali hakikat Muhammadiyah sebagai gerakan islam serta hubungannya dengan lapangan yang telah dipilihnya, yaitu masyarakat. Disamping itu juga ditonjolkan hubungan Muhammadiyah dengan masalah politik dan ukhuwah islamiyah.

Berdasarkan pendirian terhadap masalah-masalah yang ditonjolkan itu, akhirnya khittah perjuangan menggariskan program jangka pendek yang harus dijabarkan dan dilaksanakan oleh segenap warga muhammadiyah.
Program jangka pendek itu adalah sebagai berikut :
1) Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, berakhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
2) Meningkatkan pengertian dan kematangan anggaota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam NKRI dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan kehidupan masyarakat.
3) Menempatkan persyarikatan Muhammadiyah sebagai pusat gerakan untuk melaksanakan dakwah islam amar ma’ruf nahi mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN ISLAM
Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH A. Dahlan sebagai hasil konkret dari telaah dan pendalaman (taadabur) beliau terhadap Al-Qur’an. Faktor inilah yang yang sebenarnya menjaddi faktor yang paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah. Sementara fakto-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor pemicu semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai setiap mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an, khususnya ketika mengkaji surat Ali Imran ayat 102-104, maka akhirnya melahirkan amalan konkret yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini terus dikembangkan terhadap ayat-ayat lainnya. Hasil kajian ayat-ayat tersebut, yang oleh KH R. Hajdid dinamakan ”Ajaran KH A. Dahlan dengan kelompok 17 ayat-ayat Al-Qur’an ”, didalamnya tergambar secara jelas ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiannya kepada Allah.

Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotovasi dan disemangati oleh ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran islam dalam kehidupan yang riil dan konkret. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarkatan, kerumahtanggaan, perekonomian dan sebagainya, tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Tegasnya Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, konkret dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai ” rahmatan lil’ alamin”.

MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN DAKWAH ISLAM
Ciri kedua dari Gerakan Muhammadiyah dikenal sebagaiGerakan Dakwah Islam, Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Ciri yang kedua ini telah muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tak terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Hal ini diakui oleh beberapa pihak yang menyatakan bahwa Muhammadiyah terlihat sebagai pergerakan dakwah yang menekankan pengajaran serta pendalaman nilai-nilai Islam dan memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap penetrasimisi Kristen di Indonesia.

Faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KH A. Dahlan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, terutama pada surat Ali Imran ayat 104. Berdasarkan pada ayat inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeruh, mengajak) Islam, amar makruf nahi mungkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhammadiyah berkiprah ditengah-tengah masyarakat Bangsa Indonesia dengan membangun berbagai amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak, semacam berbagai ragam lembaga pendidikan dari sejak kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak Rumah Sakit, Panti Asuhan, dan sebagainya. Seluruh amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi atau perwujadan dakwah Islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan AS-Sunah Shahhihah.

MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN TAJDID (REFORMASI)
Ciri yang ketiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Makna tajdid dari segi bahasa berarti pembaharuan, dan dari segi istilah tajdid memiliki dua arti, yakni (1). Pemurnian, dan (2) peningkatan, pengembangan, modernisasi.

Arti ”pemurnian” tajdid dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan Ajaran Islam yang berdasarkan dan bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunah Shahihah. Sedang arti ”peningkatan, pengembangan, modernisasi” tajdid dimaksudkan sebagai penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunah. Pada pengertian tajdid dalam arti pemurnian ini Bernard Vleke dan Wertheim misalnya, mengkategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan fokus utamanya pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam dari sinkritisme dan belenggu formalisme. Sementara KH.Ahmad Siddiq, seorang tokoh Ulama Nahdliyin dari Malang menjelaskan bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian menyasar pada tiga sasaran yaitu:

a) I’adah atau pemulihan, yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi.
b) Ibanah atau memisahkan, yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunah dan mana pula yang bid’ah.
c) Ihya atau menghidup-hidupkan, yaitu menghidupka ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkelai
Untuk melaksanakan tajdid dalam pemgertian diatas, khususnya pada pengertian yang kedua, yaitu pada arti pembaharuan diperlukan aktualisasi pikiran yang cerdas dan fitri, serta akal budi yang bersih, yang dijiwai oleh ajaran Islam. Bagi Muhammadiyah, diyakini bahwa tajdid merupakan salah satu watak dari ajaran Islam.

Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berhikmat menyebarluaskan ajaran Islam sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bersamaan dengan itu sekaligus membersihkan berbagai amalan umat yang terang-terangan menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, bid’ah, taqlid, dan tawasul lewat Gerakan Dakwah. Muhammadiyah sebagai satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawalai oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaan nafas, ruh, dan semangat, yaitu memerangi secara total terhadap berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah, dan taqlid.sebab semua itu merupakan benalu beracun yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.

Sifat tajdid yang dikenal pada Gerakan Muhammadiyah disamping berupaya memurnikan Ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, juga termasuk upuya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam penyantunan terhadap fakir miskin, pelaksanaan qurban dan sebagainya.

Untuk membedakan antara kedua makna tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi, pemurnian (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi, pembaharuan (reformation). Dalam hubungannya dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan sekaligus Gerakan Reformasi.



Hasil wawancara di PRM Kledung Kradenan 21 November 2008

1. Bagaimana sejarah keberadaan Muhammadiyah di daerah setempat?
Jawab: PRM kledung kradenan berdiri sekitar tahun 1988 bertepatan pada bulan Mei hal ini bersamaan dengan berdirinya PCM di daerah tersebut dan di tempat yang sama jadi PRM dan PCM Kledung Kradenan masih bertempat yang sama dan dipimpin oleh pengurus yang sama dengan nama lain merangkap jabatan, ada beberapa tokoh pendiri PRM di daerah tersebut antara lain H.Murni Lestari, Agil Sudrajat, H.Muhammad Widodo.

2. Bagaimana struktur organisasi di daerah setempat?
Jawab : Struktur kepengurusan organisasi di PRM di ketuai oleh Pak Zaenudin, Sekretaris Pak Bambang, dan Bendahara Pak Tumirin yang sekaligus merangkap jabatan yang sama di PCM.

3. Apa saja kelemahan dan kekuatan dakwah Muhammadiyah di daerah setempat?
Jawab: Kekutan dakwahnya antara lain :

a. Dalam kepengurusanya terdapat Pengurus Ranting dan Pengurus Cabang sehingga memudahkan untuk melaksanakan kegiatan.
b. Status sosial dan ekonomi dari para pengurusnya sudah mapan dimana kebanyakan bekerja sebagai Pegawai Negeri, Guru dan Tokoh Masyarakat setempat.
c. Karena status sosial, ekonomi, serta pekerjaan yang dimiliki para pengurusnya sudah mapan sehingga memudahkan mereka dalam berdakwah untuk memperluas jaringan ke luar dengan bekal ilmu yang yang ia miliki pula.
d. Para pengurusnya dalam berdakwah sudah terbebas dari kepentingan ekonomi.dengan arti lain mereka dalam berdakwah mengharap ridha dari Allah SWT.
e. Para pengurus dalam berdakwah mempunyai semangat jihad yang menggelora.

Kelemahan dakwahnya :
a. Adanya pertentangan dalam hal tradisi (TBC) yang sangat peka di daerah setempat.
b. Tidak semua sasaran dakwah mempunyai basis psikologi pendidikan bisa menguasi dan beradaptasi dengan baik sehingga dalam proses berdakwah harus tegas.
c. Kerena Dalam pengggalangan dana belum mampu mengeksplor lebih luas sehingga dalam berdakwah belum bisa dikelola dengan baik.





4. Bagaimana keberlanjutan dakwah Muhammadiyah di daerah setempat?
Jawab: Dalam berdakwah PRM mempunyai kegiatan sebagai tindak lanjutnya diantarnya :
· Membentuk kelompok ta’lim di PRM sendiri dan di Lembaga lain.
· Pengajian setiap malam Jumat Kliwon di Masjid Danukusumo untuk kaum laki-laki
· Pengajian di masjid Ahlakul Karimah (Pengadilan Negeri) Purworejo.
· Pengajian tiap ahad pagi untuk kaum hawa di Masjid Danukusumo.
· Pembinaan setiap Bulan Ramadhan.